Jelang 17 April, Bawaslu Anambas Beri Pembekalan Pengawas Partisipatif
Oleh : Freddy
Minggu | 07-04-2019 | 13:32 WIB
bawaslu_anambas_bekal.jpg
Bawaslu Anambas memberikan pembekalan kepada para pengawas partisipatif (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan pembekalan kepada pengawas partisipatif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan Pemilu berjalan aman, lancar dan damai.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan pemahaman para pengawas partisipatif tentang Pemilu. Agar bisa diimpelemntasikan di tengah masyarakat menjelang dan pada saat Pemilu berlangsung," kata Yopi Susanto, Ketua Bawaslu Anambas, Minggu (7/4/2019).

Yopi menyinggung pengawas partisipatif yang berasal dari Gerakan Pramuka merupakan perpanjangan tangan, mata dan kaki Bawaslu di wilayah masing-masing.

"Memang Saka Adyasta Pemilu ini tidak untuk memberikan penindakan, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat dan khusus pemilih pemula. Dan Saka Adyasta ini merupakan mata dan telinga kami di tengah masyarakat terkait pelanggaran Pemilu," kata Yopi.

Yopi menyinggung kalau pihaknya tak akan mampu bekerja sendiri untuk mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu, mulai dari tahapan pembagian formulir hingga penghitungan suara.

"Tanpa bantuan Saka Adyasta, kami tak akan mampu mengawasi seluruh wilayah di Anambas. Kami harap Saka Adyasta dapat bekerja maksimal demi terciptanya Pemilu damai, aman dan lancar," pesannya.

Sementara Divisi Pengawasan Bawaslu Anambas, Liber Simare-mare berharap Saka Adyasta mampu memberikan pemahaman kepada pemilih pemula untuk menolak politik uang.

"Kita harus menjunjung Pemilu bersih mulai dini. Kami berharap melalui Saka Adyasta para generasi penerus tidak dirusak oleh politik uang. Saka Adyasta harus bisa menjadi pelopor bagi pemilih pemula," tegasnya.

Usai melakukan sosilasisasi, atas inisiatif Saka Adyasta melakukan sosialisasi terbuka kepada masyarakat tentang pemilu. Hal tersebut diakui merupakan tindaklanjut dari sosialisasi pengawas pemilu partisipatif. Dan Saka Adyasta harus bisa mengimplementasikan bekal yang telah diberikan oleh Bawaslu.

Editor: Surya