Belum Ada Sanki Tegas, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Berpotensi Tidak Jujur
Oleh : Alfredy Silalahi
Jum\'at | 05-04-2019 | 16:40 WIB
inspektorat-anambas12.jpg
Ketua Pengelola LHKPN Anambas, Augus Raja Unggul. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berpotensi tidak jujur. Pasalnya, sejauh ini belum ada sanksi tegas bagi yang tidak jujur dalam menyampaikan laporan harta kekayaan tersebut.

"Saya tidak bisa memastikan penyelenggara negara di Anambas ini jujur atau tidak menyampaikan laporan harta kekayaan. Sekarang terpulang kepada penyelenggara negara itu sendiri," kata Ketua Pengelola LHKPN Anambas, Augus Raja Unggul sekaligus Inspektur, Inspektorat, Jumat (5/4/2019).

Augus juga mengakui kalau pihaknya tidak memiliki data kekayaan yang dilaporkan para penyelenggara negara di Anambas.

"Kami juga tidak punya data terkait harta pejabat di Anambas ini. Karena laporan itu langsung disampaikan melalui aplikasi. Kami hanya membina para penyelenggara negara untuk malaporkan hartanya, dan kami juga hanya sebatas mengimbau agar harta segera dilaporkan," ujar Augus.

Augus juga tidak bisa memaparkan ketika disinggung mengenai pejabat yang terkaya di Anambas. "Kita tidak bisa memastikan kekayaan itu meningkat dari sumber apa. Bisa saja meningkat karena kenaikan NJOP tanah," ucapnya.

Sementara salah satu warga Anambas, Adi menyayangkan LHKPN Anambas tidak transparan. Bahkan menurutnya, pusat juga harus turun melakukan verifikasi harta kekayaan para penyelenggara negara tersebut.

"Kita tahu, banyak pejabat Anambas memiliki aset di luar Anambas, tapi apakah itu dilampirkan juga di LHKPN," tanyanya.

Editor: Yudha