KPU Anambas Usulkan Pergantian 788 Surat Suara Rusak ke Pusat
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 28-03-2019 | 10:40 WIB
jufri-anambas-kpu.jpg
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi. (metrosidik.co.id)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas usulkan pergantian surat suara rusak sebanyak 788 lembar kepada KPU RI. Hal tersebut untuk memenuhi kekurangan surat suara sebelum disalurkan ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Sudah kita usulkan ke pusat untuk pergantian surat suara. Kerusakan ini memang sudah sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI," kata Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Kamis (28/3/2019).

Jufri mengakui, pada awal penyortiran dan pelipatan banyak surat suara dianggap rusak, namun setelah bimtek dari KPU RI, pihaknya melakukan penyortiran ulang.

"Intinya tidak mengganggu pencoblosan, itu yang menjadi pertimbangan pusat sehingga kita melakukan penyortiran ulang. Nama utuh, design sesuai itu indikator utama kami. Kalau pudar dan bernoda tak masalah. Yang penting surat suaranya utuh," ucapnya.

Jufri menyinggung, jangka pergantian surat suara ke pusat paling lambat 1 April 2019. "Usulan kita sudah masuk, hanya menunggu pengiriman dari pusat. Setelah tiba di sini, kita lakukan penyortiran dan pelipatan lagi," jelasnya.

Adapun surat suara yang diterima KPU Anambas dari KPU RI terdiri dari 32.281 lembar surat suara Capres-cawapres, 32.339 lembar surat suara DPD RI, 32.150 lembar DPR RI Dapil Kepri, 32.176 lembar DPRD Provinsi Kepri Dapil 7, 14.051 lembar DPRD Kabupaten Dapil I, 11.278 lembar DPRD Kabupaten Dapil II dan 6.860 lembar DPRD Kabupaten Dapil III.

"Kebutuhan surat untuk Capres-cawapres 32.160, dikirim 32.281, ada selisih 121 dan mengalami kerusakan 310 lembar. DPD butuh 32.160, dikirim 32.339 selisih 179, rusak 28 lembar. DPR RI Dapil Kepri butuh 32.160 lembar, dikirim 32.150 kekurangan 10 lembar, rusak 371," urainya.

Kemudian surat suara DPRD Provinsi Dapil 7 butuh 32.160, dikirim 32.176 selisih 16, rusak 25 lembar. Dan surat DPRD Kabupaten Dapil I butuh 14.041 dikirim 14.051 selisih 10 lembar, rusaknya 22. Untuk Dapil II butuh 11.264, dikirim 11.278 selisih 14 lembar rusak 23. Sedangkan Dapil III butuh 6.854, dikirim 6.860 lembar selisih 6, rusak 9 lembar. Total yang rusak sebanyak 788 lembar," sambung Jufri.

Editor: Gokli