Polres Anambas Ajak Masyarakat Tangkal Ujaran Kebencian dan Berita Bohong
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 27-03-2019 | 16:16 WIB
fgd-anambas1.jpg
FGD Polres Anambas di BPMS. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif apalagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Polres Kepulauan Anambas menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema fenomena ujaran kebencian dipandang dari sudut agama.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami batasan menyebarluaskan berita yang diperoleh dari rekannya di media sosial.

"Saat ini masih banyak yang kurang memahami jika menyebarluaskan berita bohong (hoax) bisa berurusan dengan hukum. Rata-rata masyarakat Anambas sudah memiliki akun media sosial sehingga diskusi kali ini sangat penting untuk menjadi perhatian," kata Wan Zuhendra kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/3/2019).

Wan juga menambahkan, jika dibandingkan dengan zaman dulu masih ada pepatah mengatakan mulutmu harimaumu, namun sekarang pepatah tersebut bisa bertambah dengan kata lain, jemarimu harimaumu. Inilah yang selama ini sebagian dari masyarakat yang belum memahami saat menerima kiriman berita dari orang lain langsung menyebarluaskannya tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu.

"Kalau dulu istilah mulutmu harimaumu, sekarang sudah bertambah. Selain mulutmu harimaumu jemarimu juga harimaumu. Jadi kalau kita tidak bijak menggunakan internet dan media sosial bisa berakibat fatal," jelasnya.

Menurut Wan Zuhendra, perlu dikampanyekan mengenai aturan dan mekanisme agar berita bohong jangan sampai tersebar dan merasuki pikiran masyarakat. Jika dilihat dibeberapa negara lain seperti negara bagian timur tengah terjadi pergolakan dan perang yang awalnya sebagian karena adanya ujaran kebencian dan banyaknya berita bohong sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi muncul kebencian.

"Inilah yang bisa dijadikan contoh agar tidak terjadi di negara kita. Memang berita bohong sepintas tidak ada masalah, namun jika hal itu terulang secara kontinyu maka pikiran masyarakat juga akan terkontaminasi. Hal inilah yang perlu dicegah dari awal," tegasnya.

Sementara Wakapolres Anambas, Kompol H Rafizal menyampaikan berita bohong sudah lama ada, namun tidak separah saat ini. Jika hal ini tidak diantisipasi maka bisa berakibat fatal sehingga bisa merusak sistem kenegaraan. Bahkan berita bohong mulai dari daerah ibukota hingga daerah kepulauan tetap ada terjadi.

"Berita bohong ini dari dulu sudah terjadi, namun penyebarannya tidak seperti sekarang ini. Kalau sekarang anak sekolah sudah banyak yang memiliki handphone pintar yang kapan saja bisa membuka media sosial. Media sosial banyak digunakan oknum tertentu untuk membuat ujaran kebencian, hal inilah yang perlu kita antisipasi," ujar Rafizal.

Selain itu, narasumber, Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas, Erizal mengatakan, jika dipandang dari sudut agama ujaran kebencian dan berita bohong itu adalah dosa dan upahnya nanti neraka. Oleh sebab itu dia berharap masyarakat tidak mudah untuk mempercayai suatu informasi dari media sosial, terlebih dahulu cek kebenarannya.

"Kalau ada suatu informasi atau berita dari media sosial bisa cek terlebih dahulu sebelum menyebarkannya. Jika benar dan disebarkan tidak ada manfaatnya lebih baik tidak usah disebarkan," tuturnya.

Editor: Yudha