Bawaslu Anambas Kekurangan Tiga Petugas Pengawas TPS
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 25-03-2019 | 14:27 WIB
pelantikan-ptps1.jpg
Pelantikan Pengawas TPS Kecamatan Siantan. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas kekurangan sumber daya manusia (SDM) pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Pasalnya, dari 150 jumlah TPS di Anambas, terdapat 147 orang PTPS memenuhi syarat pada pelantikan secara serentak yang dilakukan di 7 Kecamatan.

"Dari laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hanya Kecamatan Siantan yang tak memenuhi kuota kebutuhan. Kuota yang kita buka 37 orang, yang terpenuhi hanya 34 orang. Ada 3 pengawas yang belum kita temukan untuk pengawasan di Dusun Butun, Sedak, dan Pesisir Timur," kata Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto, Senin (25/3/2019).

Kendala yang dialami selama perekrutan, lanjut Yopi, kurangnya SDM yang memiliki pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di tiga TPS tersebut. Padahal pihaknya telah memperpanjang masa pendaftaran PTPS, namun tak kunjung ada yang mendaftar.

"Memang SDM yang sulit. Karena syarat PTPS ini minimal tamat SMA-sederajat, usia minimal 25 tahun. Kita sudah jemput bola dengan mengumumkan ke tiga tempat tersebut, tetapi tak ada yang daftar. Itulah kendala selama perekrutan PTPS ini. Solusi sebelum Juknis dari pusat turun, kami akan mempersiapkan staf Panwascam untuk melakukan pengawasan di tiga TPS itu," ujar Yopi.

Yopi memguraikan tugas PTPS yakni untuk melakukan pengawasan H-7 Prmilu hingga melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara.

"Mereka juga akan mengawasi penditribusian formulir C6, dan mereka harus paham tugas KPPS. Oleh karena itu kami memberikan pembekalan (Bimtek) kepada PTPS usai dilantik," terangnya.

Editor: Yudha