Ortala Kejagung RI Minta Bantuan Pemda Matangkan Lahan untuk Kantor Kejari Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 21-03-2019 | 09:16 WIB
lahan-kejari-anambas.jpg
Ortala Kejagung RI saat meninjau lokasi lahan hibah dari Pemkab Anambas untuk pembangunan gedung Kejari Kepulauan Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Eko Siwi berharap pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas terealisasi pada tahun 2020 mendatang.

"Untuk pembangunan gedung Kajari ini butuh proses yang panjang, kita harus mengajukan ke Presiden, kemudian ke Kementerian. Kalau memang disetujui, kita harus melampirkan sertifikat tanah dan peta lahan," kata Eko Siwi saat meninjau lokasi Kejari Kepulauan Anambas yang merupakan hibah dari Pemkab Anambas, Rabu (20/3/2019).

Rombongan Biro Perencanaan Kejagung tersebut juga sempat kaget, melihat sejumlah lahan yang begitu curam. Dia berharap kepada Pemda, agar membantu proses pematangan lahan.

Pasalnya, Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan pembangunan gedung saja. "Ini jurang ya? Harus ditimbun lagi ya? Butuh biaya besar nih. Kalau gini diajukan pasti sulit, karena Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan pembangunan gedung saja. Kami mohon Pemda mendukung dan membantu untuk pematangan lahan. Agar pembangunan gedung bisa diusulkan," ucapnya, saat berbincang dengan Asisten I Setdakab Anambas, Zuhkrin dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Anambas.

Selain kaget melihat kontur lahan yang dominan memiliki kemiringan 30 derajat, Eko Siwi juga mempertanyakan sertifikat lahan tersebut. "Ini sudah bersetifikat belum? Walaupun ini lahan hibah, harus ada sertifikatnya. Karena itu merupakan salah satu syarat pembangunan gedung. Nanti akan dilihat lahan itu bermasalah atau tidak. Tolong dibantu ya, untuk pembuatan sertifikatnya," seru Eko.

Eko Siwi juga menambahkan, selain kejelasan masalah lahan tentunya untuk persiapan sumber daya manusia juga akan dibahas untuk ditempatkan di Kejari Kepulauan Anambas. Pihaknya terlebih dahulu memastikan lahan tersebut tersedia dan tidak ada masalah.

"Nanti kita minta siapkan administrasi lahan ini. Kalau memang tidak ada masalah baru kita terima hibah dari Pemkab Anambas. Nanti kita juga akan laporkan kepada pimpinan seterusnya kepada Presiden agar terbit Inpres tentang pembentukan Kejari Kepulauan Anambas," ujarnya.

Sementara, Perwakilan PUPR Anambas, Isha Hendra mengatakan, kemiringan lahan hibah untuk Kejari Kepulauan Anambas mencapai 30 derajat. "Luas lahan ini sekitar 1,6 Hektar. Tak semua lahan yang miring, cuma ada sedikit yang curam. Dulu lahan Polres juga begini," ujar Isha singkat.

Peninjauan lokasi lahan oleh Biro Perencanaan Kejagung tersebut turut juga didampingi oleh Muhammad Hamsur Kasubbag Kelembagaan Bagian Ortala Kejaksaan Agung RI dan Analis Perencanaan Bagian Ortala, Lavia Anjani.

Editor: Gokli