DPT Anambas Bertambah Usai Sinkronisasi DPTHP-2
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 14-11-2018 | 09:40 WIB
jufri-budi.jpg
Jufri Budi, Ketua KPU Anambas.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Kepulauan Anambas bertambah dari 30.303 menjadi 30.603 pemilih. Penambahan tersebut diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas penyempurnaan pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2).

"Ada penambahan 300 pada DPTHP-2, ini berasal dari pemilih baru yang sudah melakukan perekaman KTP-Elektronik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Maka secara otomatis 300 warga yang sudah mendapat e-KTP masuk sebagai pemilih tetap," kata Jufri Budi, Ketua KPU Anambas, Rabu (14/11/2018).

Jufri mengakui, sinkronisasi dan pembersihan DPT dilakukan selama dua hari terhitung sejak 12 November dan pada tanggal 13 November malam dilakukan pleno antara KPU, Bawaslu, Partai Politik.

"Alotnya pembahasan pada saat sinkronisasi data baru, kemudian kita lanjutkan pembersihan data kegadaan, dan terakhir kita plenokan," ucapnya.

Jufri mengakui, DPT Anambas kemungkinan bertambah sebelum pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Menurutnya, masih banyak penduduk Anambas yang belum melakukan perekaman.

Apabila hak suara masyarakat tidak diakomodir, dikhawatirkan menjadi konflik ketika Pemilu. Selain itu, KPU juga terancam kena sanski apabila tidak mengakomodir hak pilih masyarakat.

"Kemungkinan bertambah dari pemilih baru. Tetapi kita juga masih menunggu keputusan KPU Pusat terkait adanya DPTHP-3. Karena kita hanya menjalankan, yang membuat keputusan itu KPU Pusat," terangnya.

Editor: Gokli