Pemkab Anambas Usulkan Penambahan Penyertaan Modal di Bank Riau Kepri
Oleh : Alfredy Silalahi
Jum\'at | 02-11-2018 | 16:28 WIB
ranperda-deviden1.jpg
Bupati Anambas, Abdul Haris serahkan draf Ranperda kepada Ketua DPRD Anambas, Imran. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas usulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Riau Kepri.

Pada usulan tersebut, Pemerintah berencana mengkonversi seluruh deviden saham tahun 2016 yang ada pada Bank Riau Kepri.

"Sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Riau Kepri, total deviden yang dibagikan kepada seluruh pemegang saham. Dan hasil ketetapan RUPS tahun buku 2016 yakni deviden tunai sebesar Rp271.713.242.726 dan deviden saham Rp45.285.540.454. Dari total itu, Pemkab Anambas menerima deviden tunai sebesar Rp1.942.282.607 dan deviden saham Rp323.718.768," kata Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris pada Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Riau Kepri.

Dari total penerimaan deviden saham, Bupati mengakui yang dapat dikonversi dalam bentuk lembar saham sebesar Rp323.700.000 dan sisanya sebesar Rp13.768 dicatat pada rekening pos kredit lainnya.

"Total deviden saham itu akan ditambahkan sebagai pada setoran modal Pemkab Anambas kepada PT Bank Riau Kepri. Artinya tidak ada lagi deviden saham," jelasnya.

Haris menjelaskan, penambahan penyertaan modal di PT Bank Riau Kepri harus ada Perda, sebagai acuan. Menurutnya, tujuan dari penambahan modal di Bank Riau yakni untuk menggerakkan perekonomian daerah dan meningkatkan sumber pendapatan daerah.

"Kami berharap Ranperda ini segera ditetapkan sebagai Perda, sehingga deviden dalam bentuk saham dapat diakui dan dicatat sebagai penambahan penyertaan modal Pemkab Anambas kepada Bank Riau Kepri," jelasnya.

Ketua DPRD Anambas, Imran pada saat menerima draf Ranperda penambahan penyertaan modal Pemda di Bank Riau Kepri mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada komisi, fraksi, dan panitia khusus.

"Namun kami butuh sinergitas dari eksekutif, untuk mempercepat pembahasan Ranperda ini," terangnya. ?

Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Azwandi mengakui, penambahan penyertaan modal di Bank Riau Kepri atas deviden saham yang diterima pada tahun 2016 yang tak kunjung disalurkan hingga saat ini.

"Selama ini penyalurannya gantung, sehingga deviden saham ini kita putuskan untuk ditambahkan pada penyertaan modal," ujar Azwandi.

Dia mengakui, sesuai Perda no 03 tahun 2012 tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Bank Riau Kepri telah dilaksanakan secara maksimal yakni sebesar Rp7.500.000.000.

"Jadi total penyertaan modal Pemda di Bank Riau Kepri sebesar Rp7.823.000.000 kalau Ranperda ini sudah disahkan jadi Perda," terangnya.

Editor: Yudha