Pemasaran Hasil Perkebunan dan Pertanian Anambas Mentok di Perizinan
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 08-10-2018 | 19:28 WIB
tepung-pisang.jpg
Proses pembuatan kerupuk, empek-empek dan tepung dari pisang kepok di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Hasil perkebunan dan pertanian di Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki potensi yang tinggi setelah diolah menjadi bahan makanan.

Sejumlah daerah, seperti Medan, Bali, Batam, Tanjungpinang dan Bintan yang menjadi pangsa utama. Namun, potensi tersebut luput dari perhatian Pemerintah Daerah.

"Selain sektor perikanan, Anambas juga memiliki potensi yang tinggi dari sektor parkebunan dan pertanian. Salah satunya dari Desa Telaga Besar. Di sana, masyarakat bisa mengolah pisang menjadi tepung, empek-empek, serta kulitnya diolah menjadi kerupuk. Ini sangat berpotensi, sejumlah desa lain juga sudah mulai terinspirasi dengan ide ini," ujar Danramil 02 Tarempa, Kapten Inf Syamsuarno, Senin (8/10/2018).

Syamsuarno mengakui, kerupuk pisang kepok sudah diminati oleh masyarakat sekitar. Bahkan, Batam dan Tanjungpinang sudah mulai melirik, sedangkan tepung pisang, dilirik oleh Kota Medan.

"Sudah banyak yang mengorder hasil kreatif ini. Tetapi kendala pemasarannya yakni izin pemasaran dan kandungan (komposisi) makanan," akunya.

Sementara di Desa Tiangau yang digadang-gadangkan menjadi budidaya buah pala, bisa menghasilkan berbagai produk. Seperti sirup, selai dan minyak atsiri. "Hasil ini kita tawarkan ke Bintan (Lagoi) dan Bali, bahkan contohnya sudah kita kirimkan. Mereka sangat tertarik, lagi-lagi kendala pemasaran yakni izin pemasaran, kemasan dan komposisi," terangnya.

Syamsuarno menjelaskan, masyarakat sudah berupaya agar hasil perkebunan dan pertanian itu dikenal masyarakat luas. "Untuk pembuatan kerupuk, tepung dan empek-empek mungkin bisa dilakukan manual. Tetapi untuk pala, butuh mesin penyuling minyak atsiri. Mesin ini sudah ada atas hasil kerja sama masyarakat untuk membeli. Tetapi usaha itu sudah redup, karena semua butuh izin. Akhirnya semua aktivitas dihentikan," jelasnya.

"Kita meminta dihentikan dulu sementara, karena belum ada izin pemasaran, BPOM dan komposisi. Kami khawatir suatu saat ini menjadi masalah. Kami berharap ada perhatian Pemerintah Daerah untuk membantu proses perizinan, mendatangkan BPOM dan tim untuk mengkaji komposisi bahan makanan. Sampai saat ini masyarakat hanya menanti itu, karena sudah pernah juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah, tetapi belum ada realisasi sampai saat ini," ucapnya.

Editor: Gokli