Penuhi Syarat Daftar CPNS, Masyarakat Antri Legalisir KTP dan KK
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 02-10-2018 | 13:40 WIB
antri-disdukcapil1.jpg
Calon pelamac CPNS mengantri legalisir KTP dan KK di Disdukcapil Pemkab Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas ramai mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan tujuan untuk legalisir KTP maupun Kartu Keluarga (KK).

"Ini untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," ujar Veronika, warga Jemaja, Selasa (2/10/2018).

Kepala Disdukcapil Anambas, Agus Basir mengakui, selama pendaftaran CPNS dibuka, berkisar 100 orang yang mengusulkan legalisir KK maupun KTP setiap harinya.

"Sejak pendaftaran CPNS dibuka, banyak warga yang datang untuk melegalisir KK maupun KTP. Karena ini merupakan salah satu syarat yang diminta oleh panitia seleksi CPNS," akunya.

Agus menyinggung beberapa calon pelamar juga banyak mengusulkan pindah penduduk. Menurutnya, sesuai persyaratan yang diminta oleh panitia seleksi tidak ada wakib KTP Anambas.

"Mungkin ada pemikiran masyarakat yang ingin mendaftar harus menggunakan KTP Anambas. Sebenarnya itu tidak ada. Jadi tidak perlu mengurus pindah penduduk," jelasnya.

Agus menambahkan, kendala saat ini yang dialami dalam pencetakan E-KTP yakni server terputus.

"Server kita sering putus-putus, sehingga kesulitan untuk komunikasi data. Sejauh ini blanko memang ada, bukan kami menghambat masyarakat. Tetapi karena kondisinya memang seperti itu. Mudah-mudahan masalah ini cepat teratasi, agar pelayanan pencetakan kartu berjalan," harapnya.

"Selain itu, kendala yang kami alami yakni ruang pelayanan yang sempit. Sehingga warga harus mengantri," tutupnya.?

Editor: Yudha