Dua Proyek Prioritas Pemkab Anambas Tahun 2018 Gagal Lelang
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 01-10-2018 | 15:40 WIB
adies-saputra-anambas1.jpg
Plt Kepala Badan Penilitan Pengembangan dan Perencanaan Daerah Anambas, Adies Saputra. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dua proyek prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ?tahun 2018 dihapus dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Pasalnya kedua proyek tersebut gagal lelang akibat salah nomenklatur dan sudah terhimpit waktu.

"Pagu anggaran untuk proyek land clearing perkantoran OPD Rp10 miliar, sedangkan pembangunan embung Rp 9 miliar. Land clearing gagal karena sudah terhimpit waktu, sedangkan embung salah nomenklatur. Sehingga dua proyek ini kita hapus dari RKA pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018," kata Plt Kepala Badan Penilitan Pengembangan dan Perencanaan Daerah Anambas, Adies Saputra, Senin (1/10/2018).

Adies mengakui, dua proyek tersebut akan kembali dimasukkan pada RKA tahun anggaran 2019 mendatang. Dan ada lagi sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gagal berjalan serta dihapus dari RKA APBD Perubahan.

"Memang ada juga kegiatan dari OPD yang tidak berjalan dan dihapuskan dari RKA. Tetapi hanya dua proyek itu saja nilainya yang besar," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Khairul Anwar mengakui, kedua proyek tersebut gagal lelang akibat salah nomenklatur dan sudah terhimpit waktu.

"Kita sudah masuk di triwulan IV (empat), yang menjadi pertimbangan adalah waktu. Belum lagi sekarang sudah memasuki musim hujan, tentu pekerjaan tidak efektif. Dua proyek ini rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2019 mendatang," ucapnya.

Editor: Yudha