Pemkab Anambas dan Cabjari Bersinergi Waspadai Aliran Sesat
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 17-09-2018 | 12:04 WIB
bupati-anambas3.jpg
Bupati Anambas membuka secara resmi kegiatan penyuluhan bersama Kacabjari. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris membuka secara resmi kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan di Aula Terempak Beach, Senin (17/9/2018).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa ini memilih tajuk penegakan hukum terkait pemeliharaan kerukunan umat beragama.

"Ini merupakan suatu sinergi antara pemerintah dengan kejaksaan. Acara yang melibatkan seluruh unsur masyarakat ini perlu kita dorong untuk menjaga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat," ujar Abdul Haris dalam sambutannya.

Haris juga mengakui, sebagai negara hukum setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya yang dilindungi Undang-undang 1945.

"Negara kita ini unik, kaya keberagaman budaya dan agama. Untuk agama terdapat 215 aliran dan 183 aliran kepercayaan. Namun di Indonesia, ada agama yang sudah diakui oleh Undang-undang, maka setiap warga dilindungi untuk beribadat. Yang tidak boleh itu yakni menyimpang dari aliran-aliran ini atau yang biasa disebut aliran yang menyesatkan," jelas Haris.

Untuk mewaspadai aliran yang menyesatkan, Haris meminta seluruh peserta kegiatan penyuluhan hukum tersebut tidak menilai hanya dari penglihatan atau pendengara. Namun perlu dilakukan penelusuran, dan koordinasi.

"Kalau melihat aliran-aliran yang menyesatkan, mari kita sama-sama menelusiri dengan melibatkan aparat penegak hukum. Kami mengimbau, agar kita sama-sama menjaga kedamaian dan keamanan daerah ini. Sejauh ini Anambas sangat tentram, mari tetap kita jaga perdamaian," imbaunya.

Sementara, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Muhammad Bayanullah menerangkan kejaksaan mempunyai tugas dan fungsi untuk mengawasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat.

"Fungsi ini yang perlu diketahui masyarakat, untuk meminimalisir aliran-aliran yang menyesatkan," jelasnya seraya bersyukur sejauh ini belum ada ditemui di wilayah Anambas aliran-aliran yang menyesatkan namun melalui kegiatan tersebut diyakini sebagai kewaspadaan dini di tengah-tengah masyarakat.

Editor: Dardani