Terjadi Kelangkaan Gas 12 Kg di Anambas dan Natuna
Oleh : Alfredy Silalahi
Jum\'at | 14-09-2018 | 16:04 WIB
gas-12kg1.jpg
Tumpukan tabung gas 12 kg di Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Gas ukuran 12 kg di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai langka. Pasalnya, KM Tol Laut belum memperpanjang surat izin mengangkut barang berbahaya. Dimana pada Juli 2018 lalu surat izin tersebut sudah habis masa berlaku.

Akibatnya, hampir 2 bulan pasokan gas di Kecamatan Siantan tidak terpenuhi. Sekentara, gas pesanan dari Jakarta sudah berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Masa berlaku surat izin mengangkut barang berbahaya itu terhitung sampai 27 Juli 2018. Ketika masa berlakunya sudah habis, maka harus diperpanjang lagi. Tetapi sampai saat ini pihak Tol Laut tidak memperpanjang, sehingga hampir 2 bulan ini pasokan gas tidak ada," kata salah satu agen gas Siantan, Afrizal, Jumat (14/9/2018).

Selain surat izin, syarat yang harus dipenuhi agen untuk memanfaatkan Tol Laut mengangkut tabung gas juga harus menyediakan tempat (rak besi) yang ditempah. Agar proses pengangkutan benar-benar aman.

"Ketika memanfaatkan Tol Laut untuk mengangkut tabung gas dari Jakarta, harus memiliki syarat yakni surat izin mengangkut barang berbahaya. Selain itu, Pelni juga meminta saya untuk membuat rak tempat gas di Tol Laut, ada belasan rak yang saya sediakan. Agar bisa mengangkut sekitar 1000 tabung gas.

Afrizal mengakui, sejumlah agen telah memasok gas dari Tanjungpinang. Namun jumlah angkut melalui kapal kayu tidak akan mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat.

"Kalau menggunakan kapal kayu yang dari Tanjungpinang, daya tampungnya hanya 200 tabung. Sementara kebutuhan gas di Anambas ini mencapai 2000 tabung gas perbulan. Tentu jumlah itu tidak bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Dia juga menyinggung, saat ini berkisar 1000 tabung gas di Pelabuhan Tanjung Priok bagaikan terbengkalai. "Dari Pertamina sudah mengantar ke Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ini sekitar 1000 gas berada di Pelabuhan dan belum diangkut Tol Laut karena terkendala surat izin," ucapnya.

Afrizal menambahkan, Kabupaten Natuna juga mengalami hal serupa. Karena Tol Laut yang memiliki daya tampung besar, diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan gas di Anambas dan Natuna.

"Saya dapat informasi, Pemkab Anambas dan Natuna telah menyurati pihak Pelni agar surat izin itu segera diperpanjang. Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Harapan kami mudah-mudahan trip selanjutnya gas itu sudah bisa diangkut," harapnya.

Editor: Yudha