BPJS Kesehatan Ajak Kontraktor Proyek di Anambas Daftarkan Pekerjanya ke Program JKN-KIS
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 13-09-2018 | 14:52 WIB
bpjs-kesehatan2.jpg
BPJS Kesehatan.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas sayangkan sejumlah kontraktor proyek pembangunan di Anambas umumnya belum mendaftar pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Sesuai PP Nomor 86 tahun 2013, pemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan secara bertahap. Jadi selain BPJS ketenagakerjaan, kontraktor proyek juga harus mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan," ujar Deby Mersha, Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Kamis (13/9/2018).

Deby mengakui, meski kontraktor proyek hanya sementara berada di Anambas, minimal pekerja harus didaftarkan sebagai peserta mandiri. Pasalnya, penyakit tidak saja datang dari kecelakaan kerja.

"Prinsip BPJS Kesehatan ini tolong menolong, dengan adanya BPJS Kesehatan juga membantu sesama dan juga meringankan beban kita," terangnya.

Meski belum ada sosialisasi kepada kontraktor proyek, Deby mengimbau para kontraktor untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS.

"Sebelum kena sanski sesuai PP 86 tahun 2013, kita himbau para kontraktor juga untuk peduli terhadap pelayanan kesehatan para pekerja. Mungkin pekerjanya lebih banyak dari luar, mungkin pekerja dari dalam daerah udah ditanggung Pemda," serunya.

Deby menguraikan, sejumlah perusahaan seperti PT Pulau Bawah dan PT Sigap (Subkon Security Medco) mendaftar BPJS melalui BPJS Anambas. Bahkan Badan Usaha Mikro di Anambas, juga ikut mendaftar para pekerjanya.

"Mungkin perusahaan lain seperti perusahaan migas sudah langsung ke pusat. Tetapi yang di daerah mendaftar ke BPJS Anambas. Selain itu, kepada wiraswasta juga kita imbau untuk pendaftar pekerjanya ke BPJS," tutupnya.

Editor: Yudha