NGO Sebora Anambas Minta DPRD dan Dishub Sidak Feri Cepat
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 10-09-2018 | 19:04 WIB
kantor-dewan-anambas1.jpg
Gedung DPRD Anambas. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pengurus Cabang Non Government Organzation (NGO) Seni, Sosial Budaya dan Olahraga (Sebora) Kabupaten Kepulauan Anambas meminta Komisi III DPRD dan Dinas Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kondisi feri cepat rute Tanjungpinang-Tarempa-Tanjungpinang.

"Sangat miris melihat masyarakat yang sakit terpaksa tidur di lantai, karena tidak ada fasilitas yang disediakan oleh PT Rempang Sarana Bahari. Kami berharap, DPRD dan Dishub melakukan sidak ke feri untuk melihat kondisi di lapangan," kata Dedy Syahputra, Direktur NGO Sebora Anambas, saat menggelar hearing dengan DPRD, Sekretaris Daerah Pemkab Anambas dan Pimpinan OPD, Senin (10/9/2018) di Gedung Rapat DPRD Anambas.

Dedy menjelaskan, dalam standar pelayanan penumpangan angkutan laut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 20 tahun 2015, kapal dengan kapasitas lebih dari 500 penumpang dan atau waktu tempuh lebih dari enam jam perjalanan meliputi tempat tidur prioritas untuk penyandang disabilitas dan kursi roda telah diatur, termasuk untuk fasilitas kesehatan.

"Kami juga meminta kepada PT Rempang Sarana Bahari untuk menggratiskan pasien tidak mampu (rawat inap) sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial terhadap penanganan fakir miskin. Ini diatur dalam Undang Undang baik dalam Undang Undang yang mengatur tentang penanaman modal maupun Undang Undang yang mengatur tentang penanganan fakir miskin. Hari ini kami melihat fasilitas itu belum disediakan oleh penyelenggara kapal feri. Bahkan kasur untuk pasien saja tidak ada. Kami pernah sampai membawa kasur sendiri untuk mengantar pasien rujukan. Kami tidak mengada-ada," jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Anambas, Yusli YS mengatakan, DPRD sudah melakukan upaya dalam menindaklanjuti apa yang disampaikan NGO Sebora. Dari koordinasi dengan perwakilan managemen perusahaan itu diketahui, mereka sempat menawarkan alternatif dengan memblok delapan kursi yang ada pada kapal feri khusus untuk orang sakit dengan melakukan subsidi dari delapan kursi tersebut.

Pihaknya pun membantah adanya tudingan kalau tidak ada upaya dari DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ini. "Jadi tidak benar kalau kami tidak mendengar dan tidak peduli mengenai hal ini. Ada aspek-aspek lain yang menjadi pertimbangan. Salah satunya mungkin mengenai desain kapal," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar yang hadir dalam kesempatan itu juga berharap agar kapal feri masih tetap beroperasi dan melayani masyarakat Anambas. Kondisi kapal yang melayani pelayaran dari Tanjungpinang ke Anambas yang rutin dalam sepekan itu, menurutnya juga harus dipahami oleh semua pihak.

"Jangan gara-gara dituntut, pelayaran kapal ini menjadi terhenti, harapan kami seperti itu. Termasuk rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan subsidi. Saya berharap, efeknya ke depan harus dipikirkan baik-baik. Jangan sampai, setelah direalisasikan malah ada omongan miring di masyarakat," tegasnya.

Editor: Gokli