Bawaslu Anambas Temukan 1.098 Pemilih Ganda
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 10-09-2018 | 16:28 WIB
bawaslu-anambas1.jpg
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menemukan 1.098 pemilih ganda meliputi tiga elemen, yakni Nomor Induk KTP (NIK), nama, dan Kartu Keluarga (KK).

"Hasil pencermatan kami, ada 1.098 pemilih ganda dengan NIK yang sama, KK sama dan nama yang sama. Setelah kami telusuri, orangnya hanya 542 orang. Terdapatnya ada beda Tempat Pemungutan Suara (TPS), beda desa dan beda kecamatan," ungkap Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto, yang juga mengaku dirinya termasuk sebagai pemilih ganda, Senin (10/9/2018).

Yopi menyinggung, pihaknya mendapat surat edaran dari Bawaslu RI untuk melakukan pencermatan kembali mengenai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Anambas. Pasalnya, Bawaslu RI menemukan ada 566 pemilih ganda.

"Yang ditemukan Bawaslu RI itu hanya sampel aja, nyatanya tembus angka 1.098 orang. Di tingkat desa kita menemukan 166 pemilih ganda, tingkat kecamatan ada 176 orang dan tingkat TPS yang paling banyak yakni 758 orang. Hasil pencermatan ini juga sudah kami koordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas, untuk menyinkronkan data," jelasnya.

Selain pemilih ganda, Bawaslu juga menemukan berkisar 100 orang memiliki NIK ganda. Dan temuan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Anambas. "Ada berkisar 100 NIK ganda, tetapi orangnya berbeda. Dan ada juga 5 nomor NIK yang berbeda, tetapi nama orang dan tempat tanggal lahirnya sama," ucapnya.

Bawaslu hingga saat ini masih menunggu undangan dari KPU untuk melakukan rapat pleno dalam waktu dekat. "Hasil koordinasi kami, KPU akan mengundang kami untuk melakukan pleno. Yang pasti angka 1.098 ini akan dicoret dari DPT," tutupnya.

Editor: Yudha