Keberadaan Tol Laut di Anambas Tak Sesukses Merauke, Harga Kebutuhan Pokok Tetap Tinggi
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 06-09-2018 | 15:16 WIB
tol-laut-anambas1.jpg
Tol Laut di Kabupaten Anambas. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Program Nawacita Presiden Republik Indonesia yakni program pemerataan kebutuhan pokok dan menstabilkan harga di Anambas melalui tol laut tidak maksimal. Pasalnya harga kebutuhan pokok di Anambas yang diangkut tol laut kian hari kian tinggi.

Hal tersebut terungkap saat nahkoda tol laut mengikuti rapat persoalan tol laut di Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Daerah dan pelaku usaha.

"Proses bongkar muat yang lama melebihi batas waktu normal yang biasanya bongkar muatan selama 2 hari namun yang terjadi selama ini bisa menjadi 7 hari sampai 10 hari sehingga pihak Tol Laut pusat mengancam akan memberhentikan rute Tarempa apabila tidak ada perubahan lamanya bongkar muat barang di Pelabuhan Tarempa," ujar Drajat, Nahkoda Tol Laut, Kamis (6/9/2018).

Drajat juga meminta penjelasan dari Pemerintah Daerah terkait aktivitas bongkar muat yang dilakukan para buruh pelabuhan. Menurutnya, keberadaan buruh juga menjadi salah satu penyebab lamanya proses bongkar muat.

"Untuk permasalahan proses bongkar muatan, kami ingin mendengarkan pendapat dari Disnaker Anambas, sistem bongkar muat biasanya adalah barang berhenti bongkar di Pelabuhan, setelah itu menjadi tugas TKBM, sehingga kapal bisa bergerak lebih cepat," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Anambas, Yunizar menegaskan syogyanya buruh bongkar muat harus memiliki perusahaan baik berbentuk PT maupun CV. Dia juga mempertanyakan buruh tersebut terdaftar pada serikat pekerja, agar kelak tidak terjadi permasalahan yang tidak terselesaikan.

"Buruh bongkar muat Tarempa harus mempunyai legalitas contohnya perusahaan yang membawahi /mempekerjakan para buruh, sehingga apabila ada masalah pengupahan terhadap buruh maka perusahaan yang akan mengklaim kepada Pelni maupun pemilik barang," ucapnya yang senada dengan dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Anambas, Usman.

Perwakilan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tarempa, Yoke yang turut hadir hadir mengatakan sistem bongkar muat yang ada saat ini di Pelabuhan Tarempa adalah ship to potong kemudian port to warehouse dan ada pekerjaan tambahan buruh bongkar muat harus menyusun barang lagi di gudang pengusaha atau pelaku usaha.

"Kemudian masalah kubikasi yang ada pada saat ini 1 kontainer adalah 30 kubik, namun manifest hanya 5 kubik, dan terdapat 3 manifest yang berbeda, sehingga buruh ingin melakukan aksi mogok. Adanya perbedaan perhitungan antara manifest dan kondisi real di lapangan, sehingga pengupahan menjadi berbeda," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Sekretariat Pemkab Anambas yang memimpin rapat, Zuhkrin mengatakan pihaknya akan menyampaikan permasalah tersebut kepada Pelni Pusat.

"Permasalahan ini butuh solusi dari pusat, kami akan sampaikan kepada Pelni Pusat. Kami juga ada permintaan yakni untuk mengganti Tol Laut dari kapasitas 3572 Gross Ton menjadi 2000 Gross Ton agar dapat menjangkau pulau-pulau di Anambas," jelasnya.

Editor: Yudha