Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Tradisional Palmatak Masih Bebas Berkeliaran
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 30-07-2018 | 17:40 WIB
ekspose-tsk11.jpg
Kacabjari, Muhammad Bayanullah saat ekspos penetapan tersangka korupsi pembangunan pasar tradisional Palmatak, Selasa (22/5/2018). (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Forum Transparansi APBD dan APBN di Kabupaten Kepulauan Anambas mempertanyakan tindak lanjut penangnan kasus korupsi pembangunan Pasar Tradisional Payaklaman, Palmatak, yang menyeret Ketua Koperasi Sekar Wangi, Rustam, sebagai tersangka.

Pertanyaan Forum Transparansi APBD dan APBN Anambas ini mencuat, menyikapi tersangka Rustam yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

"Penetapan tersangka sudah dua bulan berlalu, tetapi belum ada upaya penahanan terhadap tersangka," ujar Ketua Dewan Kehormatan Forum Transparansi APBD dan APBN Anambas, Fadhil Hasan, Senin (30/7/2018).

Fadhil juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang terkesan melakukan pembiaran terhadap tersangka dugaan kasus korupsi itu bebas berkeliaran. Menurutnya, hal ini menjadi pertanyaan masyarakat dan khawatir tersangka kabur.

"Ini pelaku korupsi, kenapa tidak ditahan. Seperti itu pertanyaan masyarakat, padahal penyidik sudah memiliki tiga barang bukti. Kalau misalnya tersangka itu kabur, siapa yang bertanggung jawab. Besar harapan kami kasus seperti ini ditangani dengan serius," ujarnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna telah melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional Palmatak atas nama Rustam, Ketua Koperasi Sekar Wangi, pada Selasa (22/5/2018) lalu.

Bahkan penyidik sudah mengantongi tiga barang bukti, yakni keterangan anggota koperasi, pembelian bahan bangunan fiktif, serta hasil audit dari BPK yang menafsir kerugian negara mencapai Rp 800 juta.

Namun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Juli Isnur, justru beralasan di Anambas belum ada rumah tahanan (Rutan) sehingga tidak dilakukan penahanan kepada tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Tradisional.

"Semangat sekali mau nahan, di sini tidak ada Rutan. Yang ada Rutan milik Imigrasi. Terkait penambahan tersangka masih dilakukan pengembangan," jelasnya belum lama ini ketika berkunjung ke Anambas.

Editor: Dardani