KPU Pastikan Tak Ada Anggota DPRD Anambas PAW Jelang Pemilu 2019
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 25-07-2018 | 19:16 WIB
komisioner-kpu-anambas.jpg
Komisioner KPU Anambas saat mengumumkan Parpol yang lolos verifikasi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan tidak ada Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg). Pasalnya, dari 20 anggota legislatif periode 2014-2019 mendaftar sesuai partai awal.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan tidak ada Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) . Pasalnya, dari 20 pejabat legislatif periode 2014-2019 mendaftar sesuai partai awal.

"20 wakil rakyat periode 2014-2019 memang sudah mendaftar ke KPU sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) periode 2019-2024. Para petahana itu mendaftar sesuai partai awal. Maka kita pastikan tidak ada PAW di DPRD menjelang Pileg," kata Ketua KPU Anambas, Jupri Budi, Rabu (25/7/2018).

Jupri menambahkan, dari 20 petahana ada dua orang pindah daerah pemilihan dan dua orang maju untuk memperebutkan kursi legislatif Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, hal tersebut masih sesuai Peraturan KPU.

"Itu sah-sah saja, selagi tidak pindah partai. Sesuai Peraturan KPU juga tidak dilarang. Kalau pindah dapil namun pindah partai, tentu harus di PAW,"jelasnya.

Jupri menguraikan, sebanyak 190 peserta dari 11 partai di Anambas sudah memantapkan diri maju memperebutkan 20 kursi legislatif Anambas. 11 partai tersebut terdiri dari, PPP, PDI P, PBB, PAN, Hanura, Gerindra, Nasdem, Golkar, Perindo, Demokrat dan PSI. 

"Dari Demokrat 20 Bacaleg, Hanura 19 Bacaleg, PBB 15 Bacaleg, Gerindra 18 Bacaleg, Nasdem 20 Bacaleg, PDI P 20 Bacaleg, Golkar 20 Bacaleg, PAN 19 Bacaleg, Perindo 14 Bacaleg, PPP 20 Bacaleg, dan PSI 5 Bacaleg. Semua sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Yang tidak ikut yakni, PKS, PKB, Garuda, Berkarya dan PKPI," urainya.?