Tiga Hari Jelang Festival Padang Melang

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Jemaja
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 23-07-2018 | 17:28 WIB
razia-di-anambas.jpg
Sejumlah pelayan di tempat hiburan malam yang ditemui petugas saat menggelar razia. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim Gabungan yang terdiri dari TNi-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas gelar razia di tempat hiburan malam, Kecamatan Jemaja, Minggu (22/7/2018) malam. Kegiatan tersebut juga sebagai sosialisasi agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama terselenggaranya Festival Padang Melang.

"Sebanyak 13 pelayan tempat hiburan malam kita temui ketika melakukan razia. Kita langsung tes urin, apakah positif narkoba atau tidak. Namun hasilnya negatif semua," Sekretaris Satpol PP Anambas, Hery Fakhrizal, Senin (23/7/2018).

Hery juga menyerukan kepada pengunjung maupun pemilik tempat hiburan malam agar menjaga ketertiban dan keamanan selama terselenggaranya Festival Padang Malam.

Hery juga mengakui, pihaknya sempat menyinggung agar pemilik tempat hiburan malam segera mengurus perizinan. Menurutnya, tidak ada kesulitan untuk mengurus perizinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kita sambil sosialisasi agar menjaga keamanan dan ketertiban, sembari menyarankan pemilik tempat hiburan malam untuk segera mengurus perizinan," jelasnya.

Hery juga menambahkan agar pemilik tempat hiburan malam mendaftarkan atau melaporkan para pelayan kepada RT/RW setempat untuk mempermudah pendataan. Pasalnya, pelayan tempat hiburan malam tersebut didominasi dari luar daerah.

"13 pelayan yang kita temui di ditempat hiburan malam ini, semua memiliki identitas resmi. Namun kita menyarankan agar pelayan-pelayan itu melaporkan kepada RT/RW. Ini untuk memudahkan pendataan," tegasnya.

Editor: Dardani