Pemkab Anambas Serahkan KUA-PPAS Tahun 2019, Rencana Pendapatan Rp662 Miliar
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 23-07-2018 | 15:40 WIB
kua-ppas-anambas.jpg
Wakil Bupati Anambas serahkan Rancangan KUAPPAS Tahun Anggran 2019 kepada DPRD. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas serahkan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tahun anggaran 2019 dengan target berkisar Rp662,45 miliar.

Target tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp36,66 miliar, dana perimbangan Rp504,16 miliar dan komponen lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp35,20 miliar.

"Angka ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk belanja daerah pada tahun 2019 direncanakan sebesar Rp661,95 miliar yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp308,54 miliar dan Belanja Langsung (BL) direncanakan sebesar Rp353,41 miliar," ujar Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Senin (23/7/2018) saat membacakan pidato pada Paripurna Penyampaian KUA-PPAS di Sekretariat DPRD.

Wan menambahkan, sebagaimana disepakati bersama hasil Musrenbang RKPD tema pembangunan tahun 2019 mendatang adalah peningkatan kualitas ketersediaan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana pemerintahan dan logistik sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan.

"Ada 9 prioritas pembangunan daerah tahun 2019 mendatang antara lain, penyediaan Pendidikan yang bermutu, penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pembenahan infrastruktur air bersih, pengembangan konektivitas wilayah pemukiman dan penataan ruang, pengembangan perikanan, pertanian dan ketahanan pangan, serta pariwisata dan lingkungan hidup lestari, pengembangan ekonomi kerakyatan, pembangunan sarana dan prasarana perkantoran, penyelenggaraan birokrasi yang bersih, dan peningkatan peran kepemudaan," jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran mengatakan, Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2019 merupakan amanah undang-undang yang mesti dilaksanakan.

"Alhamdulillah KUA-PPAS tahun anggaran 2019 telah disampaikan dalam rapat paripurna. Kami akan serahkan kepada fraksi untuk dibahas lebih lanjut," ujarnya singkat seraya menutup rapat paripurna.

Editor: Yudha