Jelang Audit BPK, Bupati Anambas Perintahkan OPD Bantu Persiapkan Dokumen Dana Desa
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 26-06-2018 | 15:16 WIB
bupati-anambas-baru16.jpg
Bupati Anambas Abdul Haris. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membimbing aparatur desa dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap pengelolaan dana desa.

"Tolong dibimbing aparatur desa untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh BPK pada audit dana desa. Khususnya bagi OPD Badan Keuangan Daerah, Inspektorat dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa," tegas Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Selasa (26/6/2018).

Haris meminta, sebelum BPK turun ke Anambas agar dokumen terkait penggunaan dana desa sudah terlebih dahulu selesai. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kekecewaan para auditor BPK.

"Ketika BPK turun, dokumen harus sudah siap tersaji. Jangan sampai auditor ini nanti jengkel karena dokumen tidak lengkap. Tolong dibantu aparatur desa ini," serunya lagi.

Haris juga menyinggung OPD terkait dan aparatur desa harus saling koordinasi. "OPD terkait harus saling koordinasi. Agar proses audit nantinya berjalan dengan lancar," ucapnya.?

Editor: Yudha