Pada Usia 10 Tahun, Anambas Sudah Makin Berbenah
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 25-06-2018 | 10:04 WIB
paripurna-hut-10-anambas.jpg
Suasana saat Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sidang paripurna istimewa. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Memperingati hari jadi ke 10, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sidang paripurna istimewa.

 

Dalam sidang paripurna tersebut, Sekretaris Badan Penyelaras dan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Sarros menyampaikan sudah banyak terlihat kemajuan dalam kurun waktu 10 tahun sejak pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Natuna.

"Tak terasa sepuluh tahun sudah berdiri sejak pemekaran. Anambas ini jauh dari perbatasan namun kaya potensi. Inilah semangat para pengurus BP2KKA dan seluruh masyarakat berjuang bersama untuk pemekaran," kata Wan Sarros saat menyampaikan selayang pandang sidang paripurna, Minggu (24/6/2018).

Wan Sarros menambahkan, kabupaten Kepulauan Anambas terbentuk dan sudah dibuat menjadi Perda nomor 4 tahun 2011 tentang hari jadi kabupaten. Dia juga mengusulkan agar diberikan tanda pengingat kepada seluruh masyarakat dan pejuang pemekaran.

"Ini hanya usul dan saran saja, kalau lah boleh masyarakat diberikan penghargaan secarik kertas dari pemerintah sebagai tanda kalau kelak anak cucu memgetahui adanya perjuangan pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas,"katanya.

Sementara mewakili Lembaga Adat Melayu Kabupaten Kepulauan Anambas, Awaluddin menyampaikan sudah banyak kemajuan yang dirasakan masyarakat. Namun disatu sisi masih ada persoalan seperti jembatan SP yang saat ini perlu pembenahan agar tidak jatuh korban. Perlunya perhatian nelayan tradisional agar meningkat perekonomiannya serta petani di Jemaja agar bisa menjadi pemasok kebutuhan lokal perlu ditingkatkan.

"Selama 10 tahun ini sudah banyak program yang berjalan dan masyarakat merasakan itu. Namun disisi lain perlu perhatian terhadap nelayan tradisional dan petani agar ekonomi meningkat. Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga perlu untuk mengentaskan kemiskinan,"katanya.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, BP2KKA merupakan peranan yang banyak dalam pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas. Bahkan peranan BP2KKA dalam melaksanakan pembangunan perlu bersinergi agar tujuan dan cita-cita pemekaran bisa dirasakan bersama masyarakat.

"Kami juga membutuhkan saran dan masukan dalam melaksanakan pembangunan daerah kita ini. Apalagi banyak warga Anambas yang tinggal di Jakarta yang dekat dengan kementerian agar bisa mendorong dana pusat membangun Anambas khususnya jembatan SP yang membutuhkan dana Rp 129 miliar. Kalau mengandalkan APBD tidak cukup membangun itu," paparnya.

Editor: Dardani