Dilema Pemotongan Kesra ASN untuk THR PTT Pemkab Anambas
Oleh : Alfredy Silalahi
Jumat | 08-06-2018 | 15:40 WIB
ASN-Pemprov17.jpg
Ilustrasi ASN. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Adanya kebijakan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas terkait penyisihan tunjangan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi dilema.

Di satu sisi, para PTT mengaku cukup terbantu dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, selama 10 tahun Kabupaten Anambas berdiri, baru tahun 2018 ini PTT mendapat THR. Tetapi di sisi lain, para PTT mengaku resah terkait kebijakan tersebut. Dimana, tidak semua ASN ikhlas menyisihkan tunjangan kesra tersebut.

"Kami senang adanya kebijakan seperti ini. Terlebih, selama 10 tahun Anambas berdiri, baru tahun ini PTT mendapat THR. Tetapi kami menjadi dilema, karena ada oknum ASN yang keberatan menyisihkan tunjangan ini," ujar SN, salah satu PTT kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (8/6/2018).

Besaran THR bagi PTT, kata SN, dipatok Rp500 ribu per orang. Dan jumlah PTT pada suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat mempengaruhi besaran pemotongan tunjangan kesejahteraan para ASN.

"Di satu contoh, Badan Kepegawaian misalnya ada 20 ASN dan PTT hanya 19 orang. Tentu ASN merasa ringan hati. Tetapi seperti Dinas Perhubungan atau Satpol PP, jumlah PPT mencapai ratusan orang sementara tidak sebanding dengan jumlah ASN. Maka otomatis, pada Dinas Perhubungan atau Satpol PP akan dilakukan pemotongan tunjangan kesejahteraan ?lebih besar agar pembagiannya merata. Nah, ini yang diberatkan oleh ASN. Satu ASN itu bisa kena potong berkisar Rp8 juta," urainya.

SN juga menambahkan, hal tersebut membuat PTT pada Dinas tertentu merasa dilema untuk menerima THR. "Menjelang lebaran tentu semua butuh biaya?, apalagi yang ingin mudik. Kami yang mendengar ASN mengoceh terkait kebijakan ini, merasa dilema. Tak diterima, payah mau ngomong. Kalau diterima, tetapi ASN tidak ikhlas dan yang diterima ini merupakan hak keuangan dia," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris melakukan rapat dengan seluruh Pimpinan OPD terkait THR tersebut. Haris meminta, agar ASN menyisihkan tunjangan kesejahteraan untuk memberikan THR kepada PTT. "Kalau bisa disisihkan sedikit untuk THR PTT," ujar Haris.

Permintaan tersebut pun langsung diakomodir oleh Pimpinan OPD. Namun pembagian THR diserahkan kepada masing-masing OPD?. Seperti diketahui, pada Dinas Perhubungan, jumlah THR PTT merata Rp 500 ribu. Sementara pada Satpol PP hanya Rp 200 ribu. Hal ini disebabkan jumlah ASN lebih sedikit dibandingkan PTT yang mencapai ratusan orang.

Data yang dihimpun, saat ini jumlah ASN Anambas mencapai 1.843 orang dan PTT mencapai 3.592 orang.

Editor: Yudha