Polsek Jemaja Amankan Pengguna Narkotika di Pantai Padang Melang
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 30-05-2018 | 16:52 WIB
narkoba-anambas1.jpg
Tersangka narkoba yang diamankan Polsek Jemaja. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja amankan pengguna narkotika yang ditemukan oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pantai Padang Melang, Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Selasa (29/5/2018) siang kemarin.

"Dari laporan Satpol pada Selasa (29/5/2018) pukul 13:00 WIB ada dua pengguna. Namun yang kita amankan baru satu dengan inisial Mi (Pr), sementara temannya sempat melarikan diri," ujar Kapolsek Jemaja, Iptu Roswandi, Rabu (30/5/2018).

Kapolsek mengakui, personil Polsek Jemaja sedang melakukan menindaklanjuti salah satu pengguna narkotika yang kabur.

"Kita masih mendalami informasi dari Mi untuk mencari temannya. Saat ini Mi sudah diamankan di Mapolsek Jemaja. Kami juga berharap agar masyarakat tetap memberikan pengawasan terhadap penggunaan barang haram tersebut," jelasnya.

Adapun barang bukti yang didapatkan dari Mi yakni pelaku kini yakni, 1 botol air mineral, 2 botol minuman ringan, 1 bungkus rokok merk dunhil 12 batang, 1 korek api tanpa tutup atas,3 cottonbat, 1 alat hisap bong, 1 kaca fanbo yang berisi narkoba jenis sabu, 1 Tas dompet, 1 handphone merk strawberry, 1 lembar uang pecahan 20 ribu, 1 bungkus rokok revolusion sisa 7 batang.

Editor: Yudha