Kedua Kalinya Pemkab Anambas Raih Predikat WTP dari BPK RI
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 30-05-2018 | 16:16 WIB
bpk-anambas1.jpg
Bupati Anambas, Abdul Haris menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK RI Perwakilan Kepri. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait laporan keuangan tahun anggaran 2017.

Hasil tersebut pun diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri, Joko Agus Setyono, Rabu (30/5/2018).

"Alhamdulillah, ini kedua kalinya Anambas memperoleh WTP dari BPK. Ini merupakan hasil kerjasama yang baik antar OPD Anambas dalam pengelolaan keuangan dan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2017,"kata Abdul Haris, Rabu (30/5/2018).

Haris juga menegaskan, untuk mempertahankan WTP pada tahun yang akan datang, pihaknya akan berupaya untuk mengelola keuangan dengan baik dan transparan.

"Kami akan berupaya dengan maksimal menuntaskan persoalan yang menghambat pengelolaan keuangan. Kami meminta kerjasama pihak ke III agar kooperatif untuk mengembalikan kelebihan bayar proyek. Kami juga tegaskan ke OPD agar tetap menjalankan saran yang disampaikan oleh BPK terkait pengelolaan keuangan daerah dan aset yang ada," jelasnya.

Haris menyinggung, tahun anggaran 2016 lalu pihaknya meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, karena adanya aset antara Pemkab Anambas dan Natuna yang tidak tuntas.

"Itu sebagai pelajaran untuk bagi kami agar tetap menjaga aset. Semua harus jelas kalau misalnya aset itu merupakan hibah," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Anambas pertama kalinya meraih opini WTP dari BPK RI pada laporan keuangan tahun 2015 lalu.

Editor: Yudha