Masyarakat Mengeluhkan Hilangnya Frekuensi 4G Telkomsel di Tarempa
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 29-05-2018 | 14:52 WIB
4g-telkomsel1.jpg
Telkomsel 4G Lte. (Foto: Masketeers)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mengeluhkan hilangnya frekuensi 4G dari provider telkomsel. Sejak 25 Mei 2018 lalu frekuensi 4G bagaikan hilang bak ditelan bumi.

"Padahal pada tanggal 16 Mei lalu tim Telkomsel Batam turun ke Anambas untuk membantu masyarakat mengganti kartu 4G. Tetapi tak lama setelah itu, jaringan 4G sudah hilang. Sepertinya sia-sia menggunakan kartu 4G, apabila jaringan tidak mendukung," ujar Riswandi, salah satu pelanggan Telkomsel, Selasa (29/5/2018).

Tidak hanya itu, bahkan ada informasi yang beredar ditengah masyarakat bahwa frekuensi yang sempat dirasakan di Tarempa hanya ujicoba dari pihak provider.

"Ketika Menkominfo turun ke Anambas pada 26 Maret lalu, ada perwakilan telkomsel pusat mengatakan ujicoba frekuensi 4G hanya dua bulan. Bisa jadi itu benar, kalau dihitung-hitung jaringan 4G berjalan sejak kedatangan Menkominfo, 26 Maret dan putus pada 25 Mei lalu," duganya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Kepulauan Anambas, Jeprizal mengakui frekuensi 4G sudah tidak dirasakan masyarakat pada 25 Mei lalu. Namun, hal tersebut bukanlah ujicoba.

"Banyak informasi yang beredar bahwa hilangnya jaringan 4G karena ujicoba selama dua bulan telah selesai. Tetapi informasi itu keliru, hilangnya sinyal 4G karena ada gangguan kabel fiber optik di Bintan. Sehingga kabel fiber optik Palapa Ring Barat menjadi tergeser dan menyebabkan gangguan ri Tarempa," jelasnya.

Jeprizal mengakui, pihaknya telah koordinasi dengan pihak telkomsel dan PRB terkait gangguan sinyal tersebut. "Kami sudah koordinasi dengan PRB dan telkomsel. Dan ditemukan pada radius 50 km dari beban Batam-Anambas mengalami kerusakan,"terangnya.

Namun, informasi di lapangan, wireless (wifi) yang disediakan oleh PRB pada landing station di Tarempa masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Editor: Yudha