ASN dan PTT Pemkab Anambas Sering Keluar Kantor Saat Jam Kerja
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 21-05-2018 | 17:28 WIB
ASN-Pemprov13.jpg
Ilustrasi ASN. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas akui kedisiplinan pegawai mengalami peningkatan. Meskipun masih banyak ditemui ASN maupun PTT keluar kantor saat jam kerja.

"Sejak adanya finger print di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedisiplinan sudah mulai meningkat. Tidak ada lagi ASN maupun PTT yang terlambat masuk kerja. Bahkan tidak ada lagi kita temui atasan melindungi bawahan. Karena finger print tidak boleh diwakilkan," ujar Kabid Kedisiplinan Pegawai BKPSDM Anambas, Tony Karnain, Senin (21/5/2018).

Tony mengakui, terkait ASN maupun PTT yang keluar kantor pada jam kerja merupakan tanggungjawab Kepala Dinas (Kadis) maupun Kepala Badan (Kaban).

"Memang masih ada kita temui ASN maupun PTT keluar kantor pada jam kerja. Namun ini merupakan pengawasan dan tanggungjawab pembina (Kadis/Kaban). Belakangan juga, Kadis dan Kaban sudah mulai kooperatif terkait kedisiplinan pegawai ini. Karena ini juga mempengaruhi kinerja. Kalau dinas luar dan dinas dalam pasti ada keterangan. Kalau izin atau sakit, alasan harus jelas dan kalau sakit harus ada surat dari dokter," terangnya.

Tony menargetkan seluruh kantor pemerintahan harus menggunakan finger print, baik sekolah, Puskesmas, Rumah Sakit dan Unit Pelayanan Teknis (UPT). Namun akan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.

"Untuk kecamatan sudah memiliki finger print. Namun sekolah, Puskesmas, Rumah Sakit dan UPT masih menggunakan absensi manual. Namun ini menjadi prioritas kami kedepan, agar seluruh kantor pemerintahan menggunakan finger print," jelasnya.

Toni juga tidak mengelak, terkait kedisiplinan di UPT, puskesmas dan rumah sakit ada kelonggaran. "Ada sejumlah UPT di kecamatan kita sisipkan untuk finger print ke kantor camat. Karena jaraknya dekat. Untuk UPT, puskesmas dan rumah sakit kita minta kejujuran dari pimpinan," pungkasnya.

Editor: Yudha