Selama Bulan Ramadhan, Sekda Anambas Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Maksimal
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 16-05-2018 | 18:40 WIB
sekda-sahtiar-anambas-728x3491.gif
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tegaskan, pelayanan tetap berjalan selama Bulan Ramadhan, khususnya pelayanan kesehatan. Meski ada pengurangan jam kerja, pelayanan kesehatan tidak boleh tersendat.

"Kalau sifatnya pelayanan tidak ada pengurangan jam kerja, seperti di Puskesmas maupun di Rumah Sakit. Karena ini sifatnya penting. Kami juga berharap kepada tenaga medis untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas serta semangat menjalankan ibadah Ramadhan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, Rabu (16/5/2018).

Sahtiar menguraikan, pengurangan jam kerja oleh Pemerintah Pusat yang berlaku dalam skala nasional dipergunakan di Anambas.

"Senin hingga Kamis masuk kerja pukul 08:00 dan pulang 15:00 WIB, untuk istrahat hanya 30 menit dari pukul 12:00 hingga 12:30 WIB. Sedangkan Jumat, masuk pukul 08:00 dan pulang 15:30 WIB serta istrahat pukul 11:30 sampai 12:30 WIB," urainya.

Sahtiar juga tidak menampik terkait cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diberikan. Namun, ASN dilarang menyambungkan cuti dengan libur nasional.

"Misalnya tanggal 15 Juni kita sudah libur, maka di situ tidak boleh dilanjutkan cuti?. Kalau sebelum 15 Juni yang bersangkutan mengajukan cuti, kami juga tidak bisa melarang," ucapnya.

Editor: Udin