Satpol PP Mogok Kerja, Ketua Komisi I DPRD Anambas Minta Dilakukan Evaluasi Kinerja
Oleh : Alfredy Silalahi
Jumat | 11-05-2018 | 16:04 WIB
sekretariat-satpolpp1.jpg
Kantor Sekretariat Pemkab Anambas tanpa penjagaan Satpol PP. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Menanggapi aksi mogok kerja anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (11/5/2018), Ketua Komisi I DPRD Anambas, Rocky H Sinaga meminta Pemkab agar segera mengevaluasi kinerja.

Rocky H Sinaga menilai aksi mogok kerja Satpol PP merupakan masalah yang terakumulasi. "Ini bukan masalah gaji saja. Tentu ada masalah-masalah lain tetapi puncaknya saat ini. Mereka (Satpol PP) tidak digaji bukan karena tidak ada anggaran. Melainkan adanya masalah internal lain," ujar Rocky H Sinaga, Ketua Komisi I DPRD Anambas, Jumat (11/5/2018).

Rocky juga menilai, peforma kinerja Satpol PP dalam empat bulan terakhir mengalami penurunan. Dia juga mengaku kaget dan menyayangkan aksi yang telah dilakukan oleh petugas Satpol PP. Pasalnya, setiap menuju kantor ada personil Satpol PP yang melakukan penjagaan di Sekretariat DPRD.

"Tupoksi Satpol PP itu untuk mengawasi agar kinerja pemerintahan berjalan tertib dan aman. Lebih kepada pelayanan. Masalah internal ini sebenarnya tidak merembet keluar. Oleh karena itu harus ada evaluasi dari pemangku kebijakan (Bupati, Wakil Bupati dan Sekda) terkait ini. Agar kedepannya tidak terulang lagi. Saya juga kaget, masuk kantor tidak ada Satpol PP yang berjaga," jelasnya.

Rocky akan menjadwalkan untuk melakukan hearing dengan Satpol PP agar masalah tersebut tidak berkepanjangan. "Kalau memang beliau ada tugas lain, apa salahnya dilakukan pelimpahan kewenangan. Kenapa dinas lain boleh. Ini nanti yang akan kita tanyakan. Mungkin minggu depan akan kita lakukan hearing dengan instansi yang bersangkutan," tegasnya.?

?Sebelumnya, Sebanyak 123 petugas pengamanan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar aksi mogok kerja sejak Rabu (9/5). Hal ini diakibatkan belum dibayarnya gaji Satpol pada bulan April 2018.

"Aksi mogok petugas di lapangan adalah masalah keterlambatan gaji. Seharusnya petugas Satpol ini gajian paling lama tanggal 6 disetiap bulannya. Kecemburuan yang dirasakan anak-anak di lapangan yakni, pegawai di Inspektorat dan DKUMPP tetap gajian meski tidak ada pimpinan, berbeda dengan Satpol PP," ujar Sekretaris Satpol PP, Hamka Lubis, Jumat (11/5/2018).

Editor: Yudha