Belum Terima Gaji, 123 Anggota Satpol PP Anambas Mogok Kerja
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 11-05-2018 | 12:40 WIB
sekretariat-satpolpp.jpg
Kantor Sekretariat Pemkab Anambas tanpa penjagaan Satpol PP. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 123 petugas pengamanan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar aksi mogok kerja sejak Rabu (9/5). Hal ini diakibatkan belum dibayarnya gaji Satpol pada bulan April 2018.

Selain itu, petugas Satpol PP merasa cemburu dengan Inspektorat dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP). Di mana, Pimpinan Inspektorat dan DKUMPP sama-sama mengikuti Diklat PIM II di Aceh dengan Kasatpol PP. ?

"Aksi mogok petugas di lapangan adalah masalah keterlambatan gaji. Seharusnya petugas Satpol ini gajian paling lama tanggal 6 di setiap bulannya. Kecemburuan yang dirasakan anak-anak di lapangan yakni, pegawai di Inspektorat dan DKUMPP tetap gajian meski tidak ada pimpinan, berbeda dengan Satpol PP," kata Sekretaris Satpol PP, Hamka Lubis, Jumat (11/5/2018).

Hamka menerangkan, pimpinan Inspektorat dan DKUMPP melimpahkan kewenangan pengguna anggaran (PA) sementara di Satpol sendiri hal tersebut tidak dilakukan. Sehingga untuk pengajuan pembayaran gaji tidak dapat dilakukan.

"Tidak hanya anggota, kami yang ada di Mako Satpol juga belum gajian. Masalah aksi, sebenarnya ini tidak benar untuk dilakukan. Bicara gaji, tentu bicara kampung tengah (perut) maupun kebutuhan lainnya. Untuk pengajuan gaji harus tandatangan PA, kalau PA ada tugas luar (seperti Diklat Pim) tentu harus ada pelimpahan kewenangan (kuasa pengguna anggaran). Agar gaji ini tidak tersendat," jelasnya.

Hamka menguraikan, dampak aksi mogok kerja pada personil pengamanan Satpol PP yakni pada pelayanan dan pengawalan. Pantauan di lapangan, Rumah Dinas Bupati, Sekretariat Pemkab Anambas, dan Sekretariat DPRD luput dari penjagaan Satpol PP.

"Tugas Satpol PP untuk pengamanan dan pengawalan, serta penertiban. Kalau petugas mogok kerja tentu akan berdampak pada pelayanan dan penjagaan. Disatu sisi, saya sudah beri masukan agar tidak melakukan aksi ini, tetapi mereka tetap lanjutkan. Bahkan Pak Sekda juga sudah tahu,"jelasnya seraya mendapat informasi bahwa Kasatpol PP, Ekodesi sedang dalam perjalanan menuju Tarempa. Dan pun, ketika dihubungi nomor Kasatpol PP sedang tidak aktif.

"Menurut hitung-hitungan saya, gajian mungkin bisa dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 16 Mei mendatang," sambung Hamka.

Sekretaris Daerah Pemkab Anambas, Sahtiar mengakui telah mendapat informasi terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji para petugas Satpol PP.

"Menurut saya ini masalah internal di Satpol PP. Iya benar ini masalah gaji. Informasinya beliau (Kasapol PP) balik hari ini (11/5) ke Tarempa. Sebelumnya juga saya sudah mengimbau agar Satpol PP jangan sampai mogok kerja," ujarnya.

Editor: Gokli