Tiga Desa Lagi di Anambas Belum Serahkan LPj Dana Desa 2017
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 11-05-2018 | 09:52 WIB
lpj-dd-dan-add.jpg
Ilustrasi LPj DD dan ADD (Sumber foto: GoAceh)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tiga Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga hari ini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahun 2017. Namun, ketiga desa tersebut sudah mengajukan pencairan Dana Desa tahap I untuk tahun 2018.

"Pencairan ini sudah jelas kita tolak, karena syaratnya harus melampirkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahun 2017," kata Raja Benny, Kasi Keuangan dan Aset Desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Anambas, Jum'at (11/5/2018).

Benny juga menerangkan, regulasi pencairan Dana Desa tahun 2018 berbeda dengan ?regulai tahun 2017 lalu. Selain melampirkan laporan pertanggungjawaban, APBDes juga harus sudah dibentuk.

"Layaknya bagai kabupaten, ketika APBD sudah diketok maka bisa dicairkan. Di desa juga demikian, harus ada APBDes dan laporan pertanggungjawabannya. Dan berkas pengajuan Dana Desa juga harus melalui aplikasi Siskeudes," kata Benny.

Benny mengingatkan kembali, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. "Berkas pencairan harus melalui kecamatan, sehingga apa-apa saja yang kurang segera dilengkapi. Kalau sekaligus membawa berkas pencairan dengan laporan pertanggungjawaban, itu juga dapat dilakukan. Asal laporan itu benar," tegasnya.

Editor: Udin