Usulan Ranperda Pengelolaan Sampah, Pemkab Anambas Diminta Sediakan Sarana dan Prasarana
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 02-05-2018 | 14:16 WIB
paripurna-anambas11.jpg
Rapat paripurna tentang pendapat bupati dan wakil bupati terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas mengakui sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah belum memadai.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna tentang Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah di Sekretariat DPRD, Rabu (2/5/2018).

"Menangani soal sampah memang tidak gampang, namun perlu kepastian hukum sebagai tanggungjawab pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah," ujar Wan Zuhendra.

Wan juga mengakui, meningkatnya jumlah? penduduk tidak sebanding dengan tempat pembuangan sampah akhir. "Ini yang akan kita kejar, apabil dibiarkan maka sampah akan menumpuk hingga mengganggu kesehatan dan kenyamanan makhluk hidup," jelasnya.

Wan juga mengapresiasi dibentuknya Ranperda tersebut. "Perda ini tidak akan membatasi penerapan lingkungan yang bersih, bahkan pulau-pulau yang tidak ada penghuni namun sering dikunjungi harus tersedia tempat sampah," ucapnya.

Anggota Fraksi PPP Plus, Ayub menegaskan Pemda harus menyediakan sarana dan prasarana hingga ke desa-desa dan kecamatan. "Pemda harus merancang pembangunan sarana dan prasarana untuk memudahkan pengelolaan sampah di desa-desa dan kecamatan. Karena kita merupakan daerah kepulauan," pesannya.

Editor: Yudha