Minim SDM dan Akses Internet, PPID Anambas Minta Parameter KIP Disesuaikan Kondisi Daerah
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 02-05-2018 | 13:40 WIB
rakor-ppid-anambas1.jpg
Rakor PPID tingkat Povinsi Kepri di Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kepulauan Anambas meminta Komisi Informasi (KI) tidak menyamaratakan parameter keterbukaan informasi publik (KIP) di daerah kepulauan dengan kota besar.

Hal tersebut disampaikan oleh Richart saat mengikuti Rapat Koordinasi PPID tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Letak dan geografis Anambas itu terdiri dari 98 persen laut dan hanya 2 persennya daratan. Yang menjadi kendala kami terkait parameter KIP ini yakni akses internet yang masih minim, kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta minimnya anggaran. Ini kendala kami untuk menerapkan KIP di desa-desa maupun di kecamatan," ujar Richart, Rabu (2/5/2018).

Richart mengakui, terkait penerapan KIP di Anambas, pihaknya sudah melakukan semaksimal mungkin dengan anggaran yang hanya mencapai Rp 180 juta. "Untuk PPID, kami sudah lakukan sesuai parameter yang ada?. Namun kami mengakui ada kekurangan. Untuk informasi di bidang kami, sudah cukup telanjang," ucapnya.

Ketua Bidang Kelembagaan Komisi ?Informasi Pusat, Cecep Suryadi mengaku kaget terkait penerapan KIP yang sudah dilakukan di Anambas. Dia mengakui bahwa Anambas satu-satunya melampirkan perjalanan dinas ke website PPID di Kepri.

"Ini menjadi inovasi kita bersama. Terkait permintaan dari Anambas, akan dibahas di KI Pusat. Termasuk didalamnya parameter monitoring PPID untuk tahun 2018 dan akan disesuaikan kondisi daerah," jelas Cecep.

Editor: Yudha