Hari Kelima Operasi Patuh Seligi 2018, 97 Pengendara di Anambas dapat Teguran
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 30-04-2018 | 16:52 WIB
seligi-anambas11.jpg
Operasi Patuh Seligi 2018 di Jalan Selayang Pandang, Siantan Kabupaten Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Polisi Lalu Lintas Polres Anambas menjaring 97 pengendara sepeda motor pada Operasi Patuh 2018. Namun, pengendara tersebut hanya diberikan teguran dengan mempertimbangkan belum adanya pengadilan di Anambas.

"Selama lima hari operasi, sedikitnya 97 pengendara yang kita berikan teguran. Kita belum bisa melakukan tilang karena di Anambas belum ada pengadilan," ujar Kasat Lantas Polres Anambas, Iptu Sayono seraya mengatakan hari ini, Senin (30/4/2018) ada sebanyak 25 kendaraan yang terjaring.

Sayono mengakui, pelanggaran yang lebih banyak dilakukan pengendara yakni tidak mengenakan helm saat berkendaraan.

"Setelah kita tegur, sedekat apapun jarak yang ditempuh harus menggunakan helm. Kita juga tidak ingin ketika tidak ada operasi masyarakat malah malas menggunakan helm," tegasnya.

Sayono mengatakan, untuk lokasi Operasi Patuh 2018 dilaksanakan dengan berganti-ganti. Dimana pada hari pertama dilakukan di Depan Mapolres Anambas, Siantan dan selanjutnya dilaksanakan di Jalan Selayang Pandang, Siantan.

"Kita fokusnya agar masyarakat Anambas tertib berlalu lintas. Hari ini juga digelar sosialisasi UU no 2 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Untuk kecamatan dan desa-desa lain kita fokuskan sosialisasi dulu," jelasnya.

Editor: Yudha