Masih Terkendala Jaringan Internet,

PTSP Anambas Raih 79,15 Persen IKM Bidang Perizinan
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 26-04-2018 | 15:40 WIB
ptsp-anambas1.jpg
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Zona Sidik)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Anambas meraih poin 79,15 persen terkait Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam mengurus perizinan.

Hal ini disampaikan oleh petugas survei PT Surveyor Indonesia yang sedang melakukan penilaian di Anambas, Kamis (26/4/2018).

"Secara umum perizinan di Anambas sudah bagus, baik itu Sumber Daya Manusia (SDM) serta saran dan prasarana kelembagaan. IKM tersebut untuk pelayanan publik tahun 2017, nantinya hasil survey ini akan dilaporkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," ujar Suhar, Petugas Survei di Anambas.

Suhar menegaskan, survei dilakukan dalam rangka verifikasi dan peringkat mutu dan pelayanan PTSP. "Tidak hanya PTSP Anambas, justru kami melakukan 565 survei kantor PTSP di Indonesia," tegasnya.

Kepala Dinas PTSP ?Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar mengakui sarana dan prasarana terkait pengurusan izin masih ada yang tidak memadai khususnya di bidang jaringan internet.

"Kita kesulitannya jaringan internet. Karena PTSP ini wajib terhubung ke BKPM. Dan ada juga isu mengenai penerapan mengurus izin secara online. Untuk Anambas ini tidak bisa dilakukan buru-buru, namun harus bertahap," jelasnya.

Editor: Yudha