Wan Zuhendra Sebut Sampah di Anambas Tak Terlepas dari Ulah Awak Kapal Nakal
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 16-04-2018 | 12:16 WIB
wan-anambas.jpg
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengakui banyaknya sampah di sekitar laut disebabkan adanya kapal yang membuang dengan sembarangan. Selain itu, kesadaran masyarakat dan minimnya formula dari Pemerintah Daerah juga mempengaruhi.

"Sampah bukan saja dari daerah ini, tetapi ada kapal-kapal yang membuang sampah di laut," ujar Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Senin (16/4/2018).

Wan mengakui, peran pemerintah terkait sampah yakni memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta meningkatkan sarana dan prasarana persampahan.

"Kita masih mencari pola agar seluruh masyarakat tertib membuang sampah pada tempatnya. Artinya, di setiap desa harus ada tempat pembuangan akhir (TPA) dan tersedia tempat sampah. Dan harus didukung juga melalui peraturan daerah (Perda). Seperti di Bali, selain dikuatkan oleh Perda juga dikuatkan hukum adat," jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah. Hal ini menyusul meningkatnya sampah yang bertebaran di lingkungan dan mempengaruhi kesehatan masyarakat.

"Sampah merupakan permasalahan nasional, maka Pemerintah Pusat konsen mengatasi permasalahan ini dengan membentuk Undang-undang 18 tahun 2008 tentang persampahan. Dan harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, sehingga kami mengusulkan Ranperda tentang pengelolaan sampah," kata Ayub, Anggota Pansus DPRD Pembentukan Ranperda Pengelolaan Sampah belum lama ini.

Editor: Gokli