26 Desa di Anambas Ajukan Pencairan ADD dan DD Tahap Pertama Tahun 2018
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 06-04-2018 | 12:52 WIB
add-dd.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 26 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas mengajukan pencairan tahap pertama alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari APBD serta dana desa (DD) dari APBN.

Kasi Keuangan dan Aset Desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSP3APMD) Anambas, Raja Benny mengatakan, besaran ADD pencairan tahap pertama sebesar 25 persen dan DD sebesar 20 persen.

"Baru 26 dari 52 desa yang mengajukan berkas untuk proses pencairan keuangan ADD dan DD pada termin pertama ini. Berkas 26 desa ini sudah kami verifikasi dan kami teruskan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD)," ujar Raja Benny, Jumat (6/4/2018).

Benny mengakui, sebanyak 26 desa terkendala pada proses pencairan termin (tahap) pertama pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pasalnya banyak desa yang menyampaikan berkas manual tanpa dari aplikasi Siskeudes.

"Kita sudah melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) agar aparatur desa paham menggunakan aplikasi Siskeudes. Tetapi saat ini masih banyak juga yang gagal paham dan masih menyampaikan berkas manual," jelasnya.

Benny merincikan, aplikasi Siskeudes offline tidak begitu sulit. Menurutnya, aparatur desa hanya mengentri (memasukkan) data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan setiap Camat agar berkas pencairan tahap pertama oleh desa segera diperiksa. Kalau memang tak sesuai, maka segera diperbaiki. Saat ini banyak juga desa yang mengajukan pencairan tahap pertama sekaligus membawa Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan ADD dan DD tahap empat pada tahun 2017," ungkapnya.

Data yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalokasikan ADD sebesar Rp 53.551.275.397 dan Pemerintah Pusat mengalokasikan DD sebesar Rp 43.487.568.000 untuk 52 desa. Dan rata-rata APBDes setiap desa diperikaran mencapai Rp 1.866.000.000.

Editor: Gokli