Ingin Olah Sampah Jadi Kompos, Pemkab Anambas Studi Banding ke Gianyar
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 05-03-2018 | 19:30 WIB
wabup-tinjau-pengolahan-sampah.jpg
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, didampingi Pemkab Gianyar saat melihat pengolahan sampah menjadi kompos (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan studi banding ke Kabupaten Gianyar, Bali, terkait pengelolaan sampah menjadi kompos. Pasalnya, Pemkab Anambas berniat ingin merealisasikan hal tersebut untuk mengurangi tumpukan sampah.

"Rencana kita ingin menerapkan itu (pengolahan sampah jadi kompos) di Anambas. Sebagai daerah kepulauan, program itu sangat cocok. Karena daratan kita tidak begitu luas. Rasanya, setiap pulau harus ada tempat pembuangan sampah. Memang itu perlu, alangkah baiknya kalau sampah ini kita kelola tentu akan bermanfaat lagi," ujar Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Senin (5/8/2018).

Wan mengatakan, pengolahan sampah menjadi kompos tidak begitu sulit. Karena didukung oleh alat yang sederhana serta ekonomis. Bahkan, Pemerintah Anambas juga kagum melihat penyaringan sampah yang dikelola desa agar tidak menjoroki laut.

"Alatnya cukup sederhana dan ekonomis. Bahkan di Gianyar, alat pengolahan sampah menjadi kompos itu diserahkan kepada desa. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa. Di Anambas ini sangat cocok diterapkan, selain mendukung pertanian juga mendukung sektor wisata yakni kebersihan laut," katanya seraya Pemkab Gianyar sangat menyambut baik kedatangan Pemkab Anambas terkait studi banding tersebut.

Wan mengakui, sebelum menerapkan program tersebut, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup harus terlebih dahulu melakukan perencanaan, penghitungan anggaran serta melakukan sosialisasi dengan masyarakat.

"Sebenarnya ini bisa dilakukan oleh swasta, tetapi alangkah baiknya kita yang memulai. Metode ini harus dimatangkan dulu, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga sosialisasi dengan masyarakat. Untuk mengolah sampah menjadi kompos ini hanya memakan waktu 3 minggu, mungkin untuk harga komposnya bisa diatur lagi," jelas Wan Zuhendra.

Editor: Udin