Kurangi Beban APBD

Pemkab Anambas Segera Pungut Retribusi Sampah Rp 5 Ribu Per Rumah
Oleh : Alfreddy Silalahi
Selasa | 13-02-2018 | 14:02 WIB
sampah-anambas1.jpg
Motor pengangkut sampah di Anambas. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Anambas melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) akan pungut retribusi sampah dengan besaran Rp 5 ribu per rumah tangga.

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam hal operasional pengangkut sampah.

"Peraturan Daerah-nya sudah ada, namun penerapan retribusi ini belum dijalankan. Rencana kami, tahun ini akan mulai menerapkan retribusi sampah dengan besaran Rp 5 ribu per rumah tangga dan akan dikutip setiap bulannya. Ini untuk menutupi operasional pengangkut sampah hingga pekerja," ujar Kadishub LH Anambas, Nurman, Selasa (13/2/2018).

Nurman menguraikan, petugas kebersihan dan pengangkut sampah berjumlah 50 orang yang didukung oleh 3 kendaraan roda empat dan 4 kendaraan roda tiga (tossa).

"Selama ini operasional petugas kebersihan dan pengangkut sampah ini dibebankan pada APBD. Kami menghitung, retribusi ini akan mengurangi beban APBD. Walaupun retribusi sampah masih kurang untuk menutup operasional pekerja maupun kendaraan," jelasnya.

Nurman menyinggung, terkait persetujuan masyarakat, Dishub LH akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dengan masyarakat.

"Kita juga berkaca dengan daerah lain, yang menerapkan retribusi sampah. Mudah-mudahan untuk Anambas, retribusi ini bisa berjalan untuk mendukung kebersihan daerah kita ini. Sembari membuka kesadaran masyarakat bahwa kebersihan lingkungan itu sangat penting. Dan merupakan tanggungjawab kita bersama," tegasnya.

Editor: Yudha