12 Desa di Anambas Belum Serahkan LPj ADD Tahun 2017
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 13-02-2018 | 11:14 WIB
lpjadd.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 12 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) pengunaan alokasi dana desa (ADD) tahap III dan tahap IV tahun anggaran 2017.

"Dari 52 desa, tinggal 12 desa yang belum menyampaikan LPj. Kami juga sudah menyurati aparatur desa untuk segera menyampaikan LPj tahun anggaran 2017 pada bulan Desember lalu," ujar Kasi Keuangan dan Aset Desa, Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Benny, Selasa (13/2/2018).

Benny menerangkan, LPj merupakan syarat utama untuk melakukan pencairan dana desa (DD) dan ADD. Dia juga tidak mengetahui persis kendala aparatur desa dalam penyerahan LPj tersebut.

"Adapun desa yang belum menyerahkan LPj yakni dari Kecamatan Siantan ada dua, Desa Pesisir Timur tahap III dan IV dan Desa Tarempa Barat tahap V. Kecamatan Siantan Tengah di Desa Teluk Siantan tahap III dan tahap IV. Kecamatan Siantan Timur di Desa Munjan, Temburun, Air Putih pada tahap III dan IV. Kecamatan Siantan Selatan di Desa Tiangau tahap IV. Kecamatan Palmatak di Desa Bayat tahap IV, sertda Kecamatan Jemaja di Desa Batu Berapit, Impol, Mampok dan Air Biru tahap III dan tahap IV. Sementara desa di Kecamatan Jemaja Timur sudah seluruhnya menyerahkan LPj," urainya.

Wakil Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia di Anambas, Asmarandi mengatakan, kendala desa telat menyerahkan LPj yakni minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan kerap terbentur pada regulasi.

"Yang sering dikeluhkan oleh teman-teman desa yakni minimnya SDM dan kerap terbentur pada regulasi. Kami juga mengakui, kami harus tetap belajar dan perlu pelatihan untuk penyerahan LPj," bebernya.

Asmarandi juga menyinggung, sejumlah pendamping desa yang berasal dari provinsi maupun pusat sering mengeluh adanya oknum desa enggan melibatkan pendamping desa tersebut.

"Kita sering berkoordinasi dengan pendamping desa, bahkan mereka sering mengeluh kepada desa karena jarang dilibatkan dalam musyawarah desa hingga penyusunan LPj. Kami juga sering mengimbau teman-teman di desa agar melibatkan para pendamping desa, karena tidak ada yang harus ditutup-tutupi," jelasnya.

Editor: Gokli