Pemkab Anambas Gelontorkan Anggaran Rp 53 Miliar untuk Alokasi Dana Desa
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 12-02-2018 | 13:15 WIB
dana-desa13.gif
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas gelontorkan dana sebesar Rp 53,55 miliar untuk alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai wujud bantuan kepada 52 desa.

"Ini memang asumsi dari Pemda, namun harus melakukan konsultasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Tanjungpinang. Melalui keputusan KPPN anggaran ini bisa disalurkan," ujar Raja Benny, Kepala Seksi (Kasi) Keuangan dan Aset Desa Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (12/2/2018).

Benny menerangkan, tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa tahun anggaran 2018 telah disusun dalam Peraturan Bupati (Perbup). Dan pencairan ADD tersebut akan dilakukan sebanyak empat tahap dengan besaran 25 persen.

"Untuk ADD ini mengalami kenaikan berkisar Rp 4 miliar dari tahun 2017 lalu. Dimana ADD tahun 2017 hanya Rp 49,55 miliar. Kemudian penyalurannya ke desa tetap mengacu Perbup, yang rencananya akan dilakukan pada Maret atau April mendatang untuk pencairan tahap pertama," jelasnya.

Benny juga menyinggung, asumsi dana desa (DD) yang berasal dari APBN tidak mengalami perubahan atau tetap pada angka Rp 43,48 miliar. Namun untuk penyalurannya diintruksikan sebanyak tiga tahap.

"DD tahun 2018 masih tetap pada angka Rp 43,48 miliar. Namun Kemenkeu mengintrusikan penyaluran sebanyak tiga tahap dengan rincian 20 persen, 40 persen dan 40 persen. Sementara pada tahun 2017 lalu penyalurannya hanya dua tahap dengan besaran 60 persen dan 40 persen,"terangnya seraya menyinggung bahwa syarat desa untuk pencairan ADD dan DD harus melengkapi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahun anggaran 2017 lalu.

Editor: Yudha