Baru Dua Puskesmas di Anambas yang Terakreditasi
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 31-01-2018 | 15:38 WIB
puskesmas-anambas12.gif
Puskesmas Siantan Timur Kabupaten Anambas. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Anambas baru memiliki dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang terakreditasi.

Padahal tujuan dari akreditasi tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di suatu daerah. Bahkan Pemerintah Pusat sudah mengintrusikan agar seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia harus terakreditasi. Pasalnya akreditasi tersebut merupakan syarat Pemberian Pelayanan Kesehatan pada provider Jaminan Kesehatan Nasional.

"Saat ini baru Puskesmas Siantan dan Palmatak mendapatkan akreditasi. Namun nilainya belum keluar, karena tahap penilaiannya dilakukan pada Desember 2017 lalu," ujar Kepala Dinkes PPKB Anambas, Herianto, Rabu (31/1/2018).

Herianto mengakui, tahun 2018 Dinkes akan mengusulkan empat Puskesmas dan satu Rumah Sakit Lapangan (RSL) Palmatak.

"Untuk akreditasi ini dilakukan sesuai kesiapan pengelola Puskesmas dan Rumah Sakit. Kalau memang siap, sehingga kita usulkan. Kami juga berupaya, agar tahun 2019 seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit sudah terakreditasi,"akunya.

Heri juga menyinggung, pembangunan Puskesmas Jemaja Timur sudah dinyatakan rampung, bahkan alat kesehatan sudah dipasang.

"Namun RSUD Tipe D yang berada di Siantan belum bisa dioperasikan, karena menunggu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) merampungkan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)," pungkasnya.?

Seperti diketahui, saat ini Dinkes memiliki 7 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit yang sedang beroperasi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Editor: Yudha