PPID Anambas Gelar Rakor Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 10-01-2018 | 16:38 WIB
FB_IMG_1515578367523.jpg
Rapat persiapan rakor PPID, di Dinas Kominfo Anambas. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pejabat Pengelola Informatika dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kepulauan Anambas akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan PPID Pembantu yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut merupakan salah satu tindaklanjut pemerintah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

"Rencananya (Rakor) akan dilaksanakan pada 22 Januari 2018 mendatang. Ini upaya kita untuk menindaklanjuti penghargaan dari Komisi Informasi (KI), dimana kita memperoleh peringkat kedua dalam keterbukaan informasi publik se-Provinsi Kepri," ujar Ketua PPID Anambas, Jeprizal, Rabu (10/1/2018).

Jeprizal menerangkan, pada Rakor tersebut juga akan membahas informasi yang dimuat pada website PPID. Menurutnya, ini merupakan amanah dari Undang-undang terkait keterbukaan informasi publik.

"Kami juga akan membahas informasi-informasi yang dimuat pada website PPID. Mungkin kita juga akan merangkul semua kecamatan agar memuat informasi pemerintahan, bahkan hingga penggunaan dan pengelolaan dana desa," jelasnya.

Jep juga mengakui, salah satu kendala pada kecamatan yang belum memuat informasi yakni jaringan internet. Pihaknya juga masih menunggu Palapa Ring Barat (PRB) Fiber Optik untuk mendukung program pemerintahan yang sudah masuk ke versi online.

"Kendala kita ada pada jaringan internet, sehingga sejumlah kecamatan dan desa belum bisa memuat informasi ke PPID. Andalan kita satu-satunya yakni beroperasinya PRB yang merupakan program dari Pemerintah Pusat," terangnya.

Kepala bidang komunikasi, informasi publik dan persandian Richart ?mengatakan, penambahan jenis-jenis informasi menjadi salahsatu hal yang ditarget dan harus tercapai di tahun 2018 ini. Beberapa informasi seperti dana desa baik yang bersumber dari kabupaten maupun dari Pemerintah Pusat, berikut dengan realisasi anggarannya, menjadi salahsatu hal yang menjadi target pelaksanaan PPID ke depannya.

"Peran desa dan kecamatan jadi target pelaksanaan PPID kedepannya. Kemudian dana BOS, termasuk dana hibah. Untuk di desa, penerapan PPID bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan internet yang telah terpasang pada sejumlah desa dari Kementrian," ungkapnya.

Editor: Yudha