Kebijakan Pelarangan Penjualan Ikan Karang Anambas Telah Mematikan Usaha Masyarakat
Oleh : Irawan
Minggu | 31-12-2017 | 12:00 WIB
fadi_zon3.gif
Plt Ketua DPR Fadli Zon

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Plt Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, pelarangan penjualan ikan karang, di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) telah mematikan usaha masyarakat di daerah tersebut.

"Saya juga membaca berita bahwa pelarangan penjualan ikan karang di Anambas, Kepulauan Riau, telah mematikan usaha masyarakat. Saya setuju dengan alasan-alasan ekologis yang dikemukakan pemerintah," Fadli dalam Refleksi Akhir Tahun 2017 dalam bidang Kemaritiman, Minggu (31/12/2017).

Namun, pemerintah seharusnya memperhatikan masyarakat yang sebenarnya sudah mulai melakukan budi daya sendiri atas beberapa jenis ikan jauh sebelum aturan pelarangan itu lahir. Jadi, mestinya pemerintah fasilitasi budidaya tersebut, dan bukan main larang tanpa solusi semacam itu.

"Jangan sampai karena alasan ekologis, misalnya, para nelayan penangkap lobster, atau rajungan larva, kemudian jadi jatuh miskin. Bagaimana nasib ekonomi para nelayan itu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini KKP. Pertimbangan mengenai ekologi, kepentingan konsumen, dan kepentingan ekonomi para nelayan, mestinya harus dijaga proporsionalitasnya," katanya.

Fadli menambahkan, kebijakan memberangus illegal fishing (pencurian ikan) dan pelarangan penggunaan cantrang juga dinilai membingungkan, serta tidak memberikan peningkatan kesejaheraan nelayan.

"Memberangus illegal fishing adalah penting, namun memberangus kemiskinan nelayan merupakan kewajiban pemerintah. Akibat pemberantasan ilegal fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selalu mengklaim sumber daya ikan kita meningkat," katanya

Produksi perikanan pun dianggap meningkat dari 19,42 juta ton per tahun pada 2013 menjadi 21,72 juta ton per tahun. Seharusnya, seiring dengan sumber daya ikan yang melimpah di laut, maka kesejahteraan nelayan juga bertambah.

"Bukankah ironis, saat pemerintah mengklaim jumlah sumber daya ikan kita meningkat, namun nelayannya ternyata hidup miskin," katanya.

Karena itu, saat dirinya ber bicara dengan nelayan Karawang, misalnya, mereka justru mengeluhkan semakin sulitnya melaut saat ini. Selain harga BBM semakin mahal, dan sulit didapat, mereka juga mengeluhkan pelarangan penggunaan alat tangkap tertentu, seperti cantrang.

Menurutnya, jika cantrang dipandang merusak ekosistem, pemerintah seharusnya tak boleh berhenti hanya di pelarangan. Itu jadi mematikan usaha nelayan. Seharusnya pemerintah mendorong agar nelayan pemilik cantrang bisa melaut ke perairan yang lebih dalam.

Untuk itu, tentu pemerintah perlu memfasilitasi mereka agar bisa memiliki kapal yang lebih besar. Atau, pemerintah seharusnya memfasilitasi penggantian alat tangkap kepada nelayan cantrang, agar mereka bisa tetap melaut di wilayah perairan tradisional.

"Jadi, jangan matikan usaha nelayan dengan kebijakan sepihak yang dibuat buntu," katanya.

Editor: Surya