Pemkab Anambas Terbaik ke-2 Keterbukaan Informasi Publik se-Kepri
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 20-12-2017 | 12:23 WIB
terbaik-2.jpg
Pejabat Pengelola PPID Anambas, Richart saat menerima penghargaan terbaik kedua dari KI Provinsi Kepri. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas raih peringkat II kategori keterbukaan informasi publik Pemerintah Daerah pada Anugerah Transparansi Award 2017 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau. Di mana peringkat I diterima Pemko Batam dan peringkat III Pemkab Bintan.

Hal ini menjadi perhatian KI Provinsi Kepri, Arifuddin Jalli. Pasalnya, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami perkembangan yang pesat.

"Anugerah Transparansi Award ini diselenggarakan setiap tahun untuk memastikan pelayanan publik di semua badan publik se Provinsi Kepri. Kami juga akan mengawasi secara rutin informasi publik setiap instansi di Provinsi Kepri," ujar Arifuddin Jalli, saat menyampaikan kata sambutan pada Anugerah Transparansi Award 2017 yang diselenggarakan di Aston Hotel Tanjungpinang, Rabu (20/12/2017).

Ia juga mengapresiasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kepulauan Anambas. Arifuddin menilai laman Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Anambas sudah 'telanjang'.

"Kami melihat perkembangan yang pesat di Anambas. Bahkan kami melihat website PPID Anambas, untuk bukti perjalanan dinas pegawai juga sudah ditampilkan. Kami berpesan, setiap instansi juga menampilkan perjalanan dinas ini. Ini jadi fokus kami kedepan," tegasnya.

Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Guntur Sakti yang mewakili Gubernur Pemprov Kepri menargetkan tahun 2018 Provinsi Kepri sebagai Kepri Smart Province. "Ini target kita bersama, kami harap setiap instansi di daerah mampu bekerjasama menuju Kepri Smart Converence serta Kepri Digital Gateway," jelasnya.

Sementara, Pejabat Pengelola PPID Anambas, Richart yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Informasi dan Statistik Diskominfo Anambas mengucapkan terimakasih atas bantuan PPID Pembantu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Anambas.

"Ini merupakan hasil kerja sama antar OPD, sehingga kita menerima penghargaan dari KI Provinsi Kepri tentang keterbukaan informasi publik," ucapnya.

Richart menerangkan, Anambas meraih penghargaan dari KI karena jenis-jenis informasi yang diupload pada website PPID yakni, LRFK, Renja, Renstra, Duk PNS/PTT, Absensi PNS/PTT, KAK, RKA, DPA, SOTK, KUA PPAS, LPPD, LHKPN, LAKIP, LPJMD.

"Ini sesuai permintaan KI tentang penerapan keterbukaan publik di pemerintahan. Kami menargetkan agar dana desa, laporan penggunaan dana desa serta program kecamatan wajib dilampirkan di website PPID. Kemudian untuk jenis informasi yang akan diupload ke PPID, yakni SSH, Alokasi Dana Desa, Realisasi Dana Desa, Dana Hibas Panwaslu, Data Penduduk, Data Pemilih, Raskin, BPJS, pulau-pulau terluar, RTLH, dan data penerimaan beasiswa," tambahnya seraya menerangkan itu sebagai upaya untuk membantu Pemprov Kepri mewujudkan Kepri Digital Gateway.

Tidak hanya keterbukaan informasi publik pada Pemerintah Daerah, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri juga memberikan penghargaan kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi Kepri, di mana BPS Provinsi Kepri meraih peringkat I, peringkat II Kanwil Perbendaharaan Negara disususl pada posisi III PTUN.

Kategori Badan Publik Instansi Vertikal tingkat Kabupaten/Kota peringkat I diraih oleh Pengadilan Agama Karimun, posisi II KPU Lingga dan BPS Kota Tanjungpinan posisi III.

Editor: Gokli