DPRD dan Pemkab Anambas Setujui Ranperda Pembentukan Kecamatan Jadi Perda
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 15-12-2017 | 12:50 WIB
paripurna-anambas.jpg
Paripurna pengesahan ranperda pembentukan tiga kecamatan di Anambas jadi Perda. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Jemaja Barat menjadi Perda.

"Setelah menempuh tahapan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang dan peraturan yang berlaku, tepatnya Jumat (15/12/2017) kita melaksanakan Rapat Paripurna pengambilan persetujuan bersama tentang Ranperda pembentukan tiga kecamatan," kata Anggota Pansus Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan, Siantan Utara dan Jemaja Barat, di Gedung DPRD Anambas.

Dhannun mengakui, saat melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terdapat sejumlah dinamika yakni perbedaan pendapat dan adanya keraguan dari Kementerian tentang Kecamatan Kute Siantan yang masih satu daratan dengan kecamatan induk (Kecamatan Palmatak).

"Kementerian Dalam Negeri menganggap bahwa Kute Siantan dan Palmatak masih satu daratan dan pelayanan masih terjangkau. Jadi kita melihat satu daerah di Bengkalis yang persis keberadaannya dengan Kute Siantan dan Palmatak. Dengan alasan itu, Kemendagri menyetujui. Dan kita beracuan dengan PP 19 tahun 2008 yang menyebutkan ada keistimewaan bagi daerah tertinggal dan terluar," jelasnya.

Dhannun menambahkan, pemekaran kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas sejatinya untuk memperkuat kinerja pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan.

"Intinya dari pemekaran ini untuk memperpendek rentang kendali dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap, Pemerintah Daerah tidak setengah hati membangun infrastruktur untuk tiga kecamatan ini," tegasnya.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris usai menandatangani draft Perda Pembentukan tiga kecamatan tersebut, mengatakan pihaknya sangat berterimakasih atas kinerja Pansus dan DPRD yang menggesa pembentukan kecamatan tersebut.

"Kami berterimakasih kepada DPRD yang mendukung pengembangan wilayah. Karena merupakan keinginan masyarakat. Kami juga berharap ada dukungan dari DPRD untuk pembangunan infrastruktur di tiga kecamatan baru ini," katanya.

Usai menyepakati Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan, Siantan Utara dan Jemaja Barat, lanjut Haris, masih ada tahapan yang dilalui yakni evaluasi ke Pemprov Kepri dan menunggu kode wilayah dari Kemendagri.

"Tiga kecamatan ini akan mulai beroperasi ketika kode wilayah sudah dikeluarkan oleh Kemendagri. Mudah-mudahan semua berjalan lancar, seperti yang kita harapkan," kata dia.

Editor: Gokli