DPPP Anambas Umbar Janji Palsu ke Masyarakat Teluk Siantan
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 09-12-2017 | 11:14 WIB
benih-ikan11.gif
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Anambas tak kunjung merealisasikan janji yang sudah diumbar pada bulai Mei lalu kepada masyarakat Teluk Siantan, Kecamatan Siantan Tengah terkait pengoperasian rumah beni ikan yang sudah dibangun sejak 2013.

Sampai dengan bulan Desember ini, janji yang diumbar DPPP Anambas itu masih dinanti masyarakat. Meski, akhir tahun 2017 tinggal menunggu hitungan minggu.

Kepala DPPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Chatarina pada Kamis (25/5/2017) menjanjikan akan pengoperasian rumah pendederan benih ikan di Teluk Siantan, Kecamatan Siantan Tengah setelah APBD Perubahan 2017 disahkan. Pasalnya, DPPP Anambas telah mengusulkan anggaran dalam APBD Perubahan itu untuk pengoperasian rumah benih ikan.

"Sarana sudah ada, tinggal anggaran untuk membeli benih belum. Tetapi kami sudah menyusun anggaran untuk diajukan pada APBD-Perubahan. Karena perintah Pak Bupati, rumah benih itu harus segera dimanfaatkan," kata Chatarina, kala itu di Teluk Siantan.

APBD Perubahan 2017 Kabupaten Anambas sudah disahkan DPRD pada Senin (4/9/2017) dengan besaran Rp862,3 miliar. Namun, sampai saat ini janji tersebut juga belum terealisasi.

"Ini sudah dipenghujung tahun, tetapi benih ikan yang dijanjikan ?DPPP tak kunjung datang. Kami sangat berharap benih itu tiba di sini," ujar Rizal, salah satu warga Kecamatan Siantan Tengah, Jumat (8/12/2017).

Terkait obral janji dan penantian masyarakat ini, Kepala DPPP dan Kepala Bidang Budidaya belum berhasil dikonfirmasi. "Ibu (Kadis PPP) dan Bapak (Kabid) sedang dinas luar," ujar salah satu staf DPPP, saat BATAMTODAY.COM berupaya melakukan konfirmasi, Jumat.

Editor: Gokli