Bupati Anambas Berang Ada ASN-nya Mengkonsumsi Narkoba
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 29-11-2017 | 16:02 WIB
Bupati-Anambas-penghargaan.gif
Bupati Anambas saat menyematkan penghargaan kepada pegawai Pemkab Anambas. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas berang mengetahui adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya mengkonsumsi narkoba, yang diciduk jajaran Polsek Siantan pada Sabtu (25/11/2017) lalu.

"Ini sudah jelas mencoreng nama baik ASN di HUT Korpri. Kami juga sudah komitmen agar ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, namun ini justru memberikan contoh yang tidak bisa ditiru, "ujar Bupati Anambas, Abdul Haris saat Upacara HUT Korpri ke-46, di Lapangan Sekretariat Pemkab Anambas, Rabu (29/11/2017).

Haris menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengantisipasi ASN maupun PTT agar tidak mengkonsumsi narkotika.

"Kita sudah upayakan agar pegawai tidak mengkonsumsi narkotika. Apakah kesra pegawai terlalu besar, sehingga pegawai mengkonsumsi narkotika. Kalau ASN jangan diberikan jabatan, bila PTT ketahuan mengkonsumsi narkotika kontraknya langsung diputuskan," tambah Haris dihadapan pegawai, pimpinan OPD, Sekda dan Wakil Bupati Anambas.

Dia juga memerintahkan, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk kembali melaksanakan tes urine pegawai. "Saya minta kepada BKPSDM untuk segera melakukan tes urine baik kepada ASN maupun PTT," ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan Polres Anambas berhasil amankan DPO pengguna narkoba jenis sabu di Wisma Kusnijaya Desa Payamaram Kecamatan Palmatak.

"Ini merupakan pengembangan dari hasil penangkapan pada Minggu (19/11/2017) lalu. Ketika mengetahui kami sedang beroperasi, Riko Putra (DPO) berhasil lolos dan melarikan diri. Kemudian, kita melakukan pengembangan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Riko berada di Palmatak. Dan tim langsung turun serta berhasil ditemukan Sabtu (25/11/2017) berkisar pukul 07.30 WIB," ujar Kapolsek Siantan, AKP Yudha Surya, Minggu (26/11//2017).

Adapun barang bukti yang temui yakni, satu buah alat hisap bong dengan rakitan botol minuman kopiko, satu paket plastik bening yg diduga narkotika jenis sabu unit HP merk Infinix.

"Ketika dilakukan penggerebakan di wisma tersebut, kami mendapati tersangka bersama seorang wanita (K). Dan dilakukan pemeriksaan kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam kota rokok,"terangnya.

Untuk proses lebih lanjut, kata Yudha, Riko dan K sudah diamankan di Mapolsek Siantan. "Keduanya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kami sudah mengamankan barang bukti," kata Yudha.

Dari informasi yang dihimpun, Riko Putra merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Anambas, yang berdinas di Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol).

Editor: Yudha