Februari 2018, 23 ASN Pemkab Anambas Pensiun
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 22-11-2017 | 11:14 WIB
Il-Pensiun.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengusulkan sejumlah nama untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Adapun yang diusulkan yakni sebanyak 23 orang, baik yang berumur 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) dan berumur 58 tahun bagi jabatan administrasi atau fungsional.

"23 nama ini terdiri dari tiga eselon II dan selebihnya eselon III. Ada satu eselon II (Khairul Syahadat) sebelumnya nonjob, kemudian diangkat menjadi JPT di Bakesbangpol. Jadi beliau diperpanjang hingga dua tahun ke depan," ujar Sub Bidang Pengadaan dan Administrasi Aparatur BKPSDM, Muznal Haqqi, Rabu (22/11/2017).

Muznal menambahkan, 23 ASN tersebut akan pensiun pada Februari 2018 mendatang. Adapun rincian ASN yang diusulkan terdiri dari 16 pegawai pemerintahan dan 7 tenaga pengajar.

"Tahun 2017 ini ada sebanyak 20 orang yang pensiun. Ada dari pemerintahan dan tenaga pengajar," jelasnya.

Adanya sejumlah ASN yang pensiun, diakui Kepala BKPSDM Linda Haryati mengurangi jumlah pegawai tenaga pengajar dan administrasi serta fungsional Pemkab Anambas. "Kita tidak bisa pungkiri, masa jabatan itu juga diatur oleh umur. Memang sangat mempengaruhi SDM," katanya.

Linda menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB telah membuka moratorium penerimaan CPNS. Menurutnya, hal tersebut akan membantu pemerintah dalam menutupi kekurangan SDM di bidang pendidikan, kesehatan dan bagian infrastruktur.

"Kita sudah dapat informasi dari Kemenpan-RB tentang penerimaan CPNS. Ini akan dilakukan pada tahun 2018, kami juga sudah mengusulkan anggaran untuk penerimaan CPNS. Tinggal menunggu pemaparan tentang ASN Pak Bupati kepada Kemenpan-RB," tutupnya.

Editor: Gokli